Polisi Selidiki Kasus Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih di Garut

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut masih terus melakukauna penyellidikan terhadap kasus pencabutan paksa Bendera Merah Putih oleh orang tidak dikenal dari tiang bendera yang dipasang warga dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia.

Aksi yang dilakukakn pelaku di pinggir jalan kawasan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu berhasil terekam CCTV, dan saat ini pelakunya belum ditangkap.

Baca Juga:  Di Terminal Pasirhayam Cianjur, Pengemudi Bus Jalani Rapid Test

“Sementara masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih melalui telepon genggam, di Garut, Minggu (23/08/2020).

Polres Garut, lanjut dia, secepatnya akan menyampaikan kepada publik terkait hasil penyelidikan kasus penurunan paksa bendera merah putih tersebut.

Baca Juga:  Hotman Paris Bareng Asprinya Keliling Kota Bandung Dibonceng Bikers Brotherhood One Percent MC

“Nanti kalau sudah dapat diekspose,” kata Muslih.

Sebelumnya, video hasil rekaman CCTV menayangkan sejumlah pemuda berjalan kaki di pinggir jalan yang diketahui di kawasan Kecamatan Wanaraja, Garut.

Salah seorang dari rombongan pemuda itu, mengambil paksa bendera merah putih yang dipasang warga setempat dalam rangka memperingati 75 tahun hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Jabar Jadi Rujukan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Informasi yang dihimpun aksi pemuda yang mencabut paksa bendera merah putih itu terjadi Kamis, 20 Agustus 2020 sekitar pukul 03.37 WIB.

Video berdurasi 23 detik itu tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, sehingga menjadi perbincangan banyak warga, termasuk kalangan pekerja media massa di Garut. (Red)