Kurangi Kepadatan Kendaraan, Truk Arah Jakarta Dilarang Lewat Tol Cipali

JABARNEWS | BANDUNG – Selama arus balik libur panjang Tahun Baru Islam akhir pekan ini, Semua kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta tidak diperbolehkan melewati Tol Cipali.

“Kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta kita keluarkan ke jalur pantura di gerbang tol Palimanan empat,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon AKP Ahmat Troy di Cirebon, Minggu (23/8/2020).

Troy mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut untuk mengurangi kepadatan terutama di gerbang tol Cikampek utama yang mengarah ke Jakarta.

Baca Juga:  KSP Bentuk Layanan Konsultasi Kesehatan Jiwa Selama Pandemi Covid-19

Karena pada momentum libur panjang tersebut, banyak kendaraan yang mengarah ke Jakarta. Sehingga bisa menimbulkan antrean di gerbang tol.

Untuk itu sesuai surat edaran dari Kemenhub, maka semua kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta di larang melewati Tol Cikopo-Palimanan.

“Kepolisian bersama Dishub dan pihak tol, mengarahkan kendaraan besar keluar tol, ini sesuai surat edaran Menteri Perhubungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Momen Idul Adha, AHY Ajak Masyarakat Peduli Sesama

Pelaksanaan rekayasa lalau lintas tersebut kata Troy, dilakukan pada hari Minggu (23/8/2020) sampai dengan Senin (24/8/2020) mulai dari jam 08.00 WIB sampai 08.00 WIB.

“Kita berlakukan satu kali 24 jam, kendaraan besar tidak boleh masuk Tol Cipali,” katanya.

Dia memastikan pada libur Tahun Baru Islam dan cuti bersama serta akhir pekan, lalu lintas di jalur pantura Cirebon baik tol maupun arteri masih ramai lancar.

Baca Juga:  Ini Ramalan Zodiak 22 Agustus 2020

Di mana tidak ada penumpukan maupun kepadatan yang membuat perjalanan tersendat, akan tetapi pihaknya tetap mengimbau kepada semua pengguna jalan agar terus menaati peraturan yang ada.

“Ini semua demi keselamatan bersama, jadi taatilah rambu-rambu yang ada,” tuturnya. (Red)