Bejat, Dua Pria Bergantian Gauli Anak Dibawah Umur

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua orang pria yang berinisial RA (19) dan AL (17) keduanya warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang, Minggu (23/8/2020).

Keduanya ditangkap dalam kasus asusila terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Melati (16) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/8/2020) diri hari.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta: Jalur Menuju Tiga Desa di Sukasari Rampung 2021

Kasat reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus, Minggu (23/8/2020) mengatakan, kejadian itu bermula ketika orangtua korban curiga melihat anaknya tidak berada di kamar dan belum pulang sampai diri hari.

“Awalnya korban sampai diri hari belum pulang sehingga orangtuanya curiga,” katanya Minggu (23/8/2020).

Baca Juga:  Hasto PDIP Sebut Ketua RT hingga Kepala Desa Dapat Intimidasi Selama Pilpres 2024

Dikatakannya, setelah anaknya pulang kerumah, SW (35) orang tua korban langsung mempertanyakan prihal anaknya tidak pulang. Setelah di desak akhirnya korban mengakui dirinya telah digauli para pelaku secara bergantian. Atas laporan anaknya SW langsung membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

“Korban mengakui telah digauli kedua pelaku, atas pengakuannya orangtua korban, SW langsung buat pengaduan,” ungkap Kompol Firdaus.

Baca Juga:  Akhirnya Purwakarta Bakal Terapkan PSBB Sesuai Harapan Warga

Dikatakan Kasat, atas laporan SW, akhirnya polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus kedua pelaku. Atas perbuatannya kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan dalam kasus asusila,” bilangnya. (Ptr)