Tiga Kendaran Terlibat Kecelakaan Di Tol Cipali, Empat Orang Tewas

JABARNEWS | MAJALENGKA – Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 150.300 Jalur A dari arah Cikopo menuju Palimanan, Kabupaten Majalengka, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 14.10 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yakni truk Hino nopol H 1577 PY, Bus PO Widia nopol Z 7519 AA, dan itu mengakibatkan Empat orang tewas dan dua luka berat dalam peristiwa itu.

“Kecelakaan beruntun tersebut berawal ketika tiga kendaraan melaju dari dari arah Cikopo menuju Palimanan,” ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi

Baca Juga:  Danyon Armed 9 Pasopati Kostrad Jadi Pembina Apel di Sekolah

Pada saat dilokasi kejadian, kata dia, diduga pengemudi Bus PO Widia yang belum diketahui identitasnya kurang antisipasi saat hendak menyalip kendaraan di depannya.

“Sehingga Bus PO Widia menabrak truk Hino yang berada di bahu jalan karena ada kendala patah as roda. Setelah menabrak truk Hino, Bus PO Widia menabrak kendaraan elf,” kata Kombes Pol Eddy.

Baca Juga:  Waduh! Lapas Kelas II B Cianjur Over Kapasitas

Diketahui, Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yakni, truk Hino nopol H 1577 PY disopiri Suprapto (35), warga Batang, Jawa Tengah, Bus PO Widia nopol Z 7519 AA, dan elf nopol B 7169 YH yang disopir Risky (23), warga Wonogiri, Jateng.

“Posisi akhir kendaraan truk Hino berada di bahu jalan. Sedangkan Bus PO Widia miring menutup lajur 1 dan 2. Sementara, kendaraan elf berada di lajur 2. “Akibat kejadian itu empat orang meninggal dunia dan 2 orang luka berat. Data-data korban menyusul,” ujar Dirlantas.

Baca Juga:  Dua Tahun STNK Tak Diperpanjang, Kendaraan Tidak Bisa Dipakai

Saat ini, tutur Kombes Pol Eddy, petugas telah mengolah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi korban luka berat ke RS Mitra Plumbon. Petugas juga mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Untuk meninggal dunia dibawa ke RS Arjawinangun. Kasus kecelakaan ini dilimpahkan ke Unit Lakalantas Satlantas Polres Majalengka,” tutur Kombes Pol Eddy. (Red)