Ada 24 Ribu Pemohon Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Kabupaten Bandung Barat

JABARNEWS | BANDUNG BARAT –Pemohon bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung Barat membeludak.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat mencatat, sudah ada 24.000 pemohon untuk bantuan tersebut. Meski begitu, mereka harus memenuhi persyaratan.

“Setelah diverifikasi, yang memenuhi persyaratan ada 7.434 pelaku UMKM,” kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat Wewen Sarwenda, Minggu (23/8/2020).

Dia menjelaskan, data para pelaku UMKM yang sudah lolos verifikasi akan langsung dikirim ke pemerintah pusat. Selanjutnya, ada verfikasi tahap dua bagi pelaku UMKM yang belum lengkap persyaratannya.

Baca Juga:  Pembuang Limbah Ditindak Tegas, Pemilik Pabrik Terus Berkelit

Menurut Wewen, beberapa persyaratan yang dibutuhkan ialah Nomor Induk Kependudukan (NIK), omset usaha di bawah Rp 50 juta, dan sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman kredit dari bank.

“Syarat lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, pelaku UMKM-nya bukan PNS, TNI/ Polri, BUMN, atau BUMD. Banyak juga di antaranya yang kami tolak, karena mereka tergolong itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Satu PDP Corona Di Tasikmalaya Meninggal Dunia

Wewen mengatakan, pemerintah pusat tidak menyebutkan batasan kuota bantuan tersebut di Kabupaten Bandung Barat.

Hanya keseluruhan kuota untuk se-Indonesia dialokasikan sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dan usaha ultra mikro.

Membludaknya pelaku UMKM yang mengajukan dana bantuan tersebut salah satunya berkat akses informasi yang disampaikan antara lain melalui media sosial.

Dinas Koperasi dan UMKM juga berkomunikasi dengan para camat untuk sosialisasinya. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga dimintai bantuan.

Baca Juga:  Keren Nih, Yon Armed 9 Jadi Pemateri Di MPLS Taruna Sakti

“Secara kolektif, desa mengajukan ke dinas. Karena yang lebih tahu tentang kondisi UMKM itu, benar atau tidaknya kan desa. Jadi kami menerima pengajuan dari desa,” katanya.

Wewen mengimbau agar warga berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan kesempatan itu dengan menjanjikan akan mempermudah bantuan dengan embel-embel.

“Yang memberikan dananya kan pemerintah pusat, jadi saya minta masyarakat untuk berhati-hati saja, kalau ada oknum yang meminta embel-embel,” katanya. (Yoy)