Antisipasi Perkembangan Covid-19, Polres Sukabumi Amankan Tempat Wisata

JABARNEWS | SUKABUMI – Tempat wisata kabupaten Sukabumi mendapat pengamanan dari petugas kepolisian Polsek Citamiang, Polres Sukabumi, guna mengantisipasi adanya wisatawan yang tidak menggunakan masker di tempat wisata.

Subbag Humas Kantor Humas (PS Paur) Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudi mengatakan hal ini sebagai upaya pihaknya dalam mengantisipasi adanya pertumbuhan COvid-19 di Kabupaten Sukabumi, terutama penyebaran melalui tempat wisata.

“Pengawasan yang kami lakukan ini sebagai langkah pencegahan untuk mencegah penyebaran Covid-19, apalagi tempat wisata menjadi salah satu lokasi paling rawan penyebaran virus mematikan tersebut,” katanya, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:  Ridwan Saidi Minta Maaf, Siap Datang ke Ciamis

Menurutnya, personel Polsek Citamiang yang diterjunkan ke lokasi tempat wisata seperti Water Boom Santa Sea di Kecamatan Citamiang memberikan teguran kepada wisatawan atau pengunjung yang tidak menggunakan masker dan melakukan aktivitas yang rawan penyebaran Covid-19.

Disiplin tata tertib kesehatan di tempat wisata ini dilakukan dalam rangka menentukan peredaran Covid-19, selain pengawasan, petugas juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada pengunjung dengan menggunakan pengeras suara.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Kembali Kalahkan Curacao di Pertandingan Kedua FIFA Matchday

Harus diakui penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Sukabumi masih tinggi, sehingga perlu diantisipasi oleh semua pihak dan harus bekerja sama serta tidak menganggap enteng virus yang vaksinnya masih dalam tahap uji coba.

“Seluruh personel yang bekerja di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota melakukan upaya preventif besar-besaran melalui pengawasan masyarakat dan tata tertib kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gedung Sate Dan DPRD Jabar Tidak Dijadikan Klaster Covid-19, Ini Kata Emil

Seperti dilansir dari Antara, Soleh mengatakan, berbagai upaya memutus mata rantai peredaran Covid-19 terus dilakukan pihaknya tidak hanya untuk memberikan sosialisasi atau teguran kepada warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, tetapi juga melakukan penyemprotan desinfektan secara massal.

Kemudian, bagikan masker kepada pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor. Selanjutnya membantu petugas kesehatan dengan memberikan bantuan alat pelindung diri (APD). (Red)