Dari Pantauan CCTV, Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Ternyata 14 Orang

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah beredarnya pelaku kasus pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku sudah diamankan polisi, Senin (24/8/2020) kemarin. Hari ini Selasa (25/8/2020) ada kabar baru mengenai jumlah pelaku pelemparan bom molotov dari hasil pantauan CCTV yang berjumlah 14 orang.

“Baru tujuh orang, kalau melihat dari CCTV memang lebih dari sepuluh orang. Ada sekitar 14 orang. Makanya kami menghimbau agar menyerahkan diri, karena kami punya data dan barang buktinya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patopoi, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:  Warga Berbondong Serbu Kantor Pos Ambil Bansos Gubernur, PSBB Ambyar

Ia juga mengatakan bahwa penangkapan dan penahanan sesuai barang bukti yang dimiliki polisi. Direskrimum menambahkan, perihal para tersangka ini tidak boleh ditemui keluarga, setelah diamankan karena untuk proses penyidikan.

Baca Juga:  Anggap Penundaan Pemilu 2024 Masuk Akal, Begini Pernyataan Ketum PBNU

“Dalam penanangkapan dan penahanan itu pasti penyidik bertindak sesuai barang bukti. Kami persilahkan dijenguk keluarga, karena kan setelah diamankan itu kami beri tembusan ke keluarga, RT, RW dan desa setempat,” tutur Patopoi.

Prihal pelaku berasal dari salah satu ormas islam, Direskrimum menegaskan, bahwa latar belakang tujuh pelaku, ini memang dari satu ormas Islam.

Baca Juga:  AMPCD Sayangkan Bahar Dai Provokator Penghina Presiden Diundang Ceramah ke Plered

“Ada dua yang dari ormas FPI, menurut pengacaranya ya. Intinya kami profesional dalam menjalankan penyidikan. Tak melihat darimana dia, perbuatannya cukup bukti, kita amankan,” lanjut dia.

Hingga tulisan ini dimuat polisi masih melakukan pelacakan terhadap pelaku yang masih belum diamankan. (Red)