Spesialis Pembobol Toko di Tasikmalaya Dibekuk Polisi, Ini Modusnya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tiga orang spesialis pembobol toko kelontong di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil di bekuk Polisi karena aksi kejahatannya kerap meresahkan masyarakat.

“Kita telah amankan 3 orang tersangka dari yang berjumlah 4 orang. Satu orang lagi masih dalam pengajaran dengan identitas telah dikantongi,” kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto kepada wartawan, Selasa (25/08/2020) siang.

Baca Juga:  Keren, Pemkot Cimahi Sabet Juara 1 Paritrana Award Tahun 2019

Para pelaku tersebut, yang ditangkap tersebut diantaranya AW (36) asal Cikampek, TH (41) asal Bandung dan NS (37) asal Indramayu, terpaksa dhadiahi timah panas usai melakukan aksinya.

“Mereka dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya seusai beraksi di sebuah toko kelontong di Desa Cidahu, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa dini hari,” tambahnya.

Sesuai pengakuan para tersangka, aksi perampokan bukan hanya dilakukan di Tasikmalaya, tapi juga di Bekasi, Brebes, Ciamis dan Karawang.

Baca Juga:  Agar Tidak Canggung, Begini Tips kerja Profesional Ketika Satu Kantor Dengan Mantan Pasangan

Anom menambahkan, komplotan ini melakukan perampokan dengan membobol gerbang atau jendela toko memakai linggis dan perlengkapan bongkar lainnya.

Mereka berbagi peran mulai dari mengawasai, mengangkut barang curian dan mengeksekusi barang curian di toko yang sudah dibobol.

“Jika sampai tepergok, mereka tak segan-segan melukai korbannya,” kata Anom.

Baca Juga:  Setelah THR Lebaran, Kini PNS Menunggu Gaji ke-13 Cair, Ini Jadwal Pencairannya

Sebelum melakukan perampokan, mereka selalu berkeliling memilih toko kelontong yang berada di tempat sepi. Kini, ketiga tersangka itu mendekam di ruang tahanan Polresta Tasikmalaya. Komplotan itu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata dia. (Red)