Tagih Janji Bupati, Guru Honorer Kembali Kepung Pemda Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Bekasi kembali berunjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin (24/08/2020).

Aksi tersebut dilakukan guna menuntut janji Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, yang akan mengganti Surat Keputusan yang lama dengan yang telah disepakati di rumah kediaman Bupati. Tapi sampai saat ini masih belum diganti oleh kepala dinas pendidikan.

Baca Juga:  Stok Beras Dipastikan Aman hingga Lebaran Tahun 1444 H, Segini Jumlahnya

Ketua FPHI Andi Heryana menyampaikan tuntutannya untuk segera menerbitkan Revisi Surat Penugasan Dinas Pendidikan yang tidak ada point’ 4 dan 5 sesuai janji Bupati setelah Aksi tanggal 13 sampai 17 Juli 2020 kepada Pendidik dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan hanya janji-janji saja ataupun hanya memberi angin segar supaya aksi demo tidak terlalu lama, kami sudah bosan dengan itu semua maka kalau tuntutan kami tidak dituruti maka akan terus mengadakan aksi tersebut,” kata Andi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tinjau Langsung Pelaksanaan Rapid Test Bagi Pengendara di Cianjur

Sementara, Surat keputusan yang turun sama seperti SK yang lama sehingga membuat para honorer kembali menggelar unjuk rasa menuntut apa yang dijanjikan Bupati Bekasi menghapus poin 4 dan 5 dalam petikan keputusan Kadisdik Kabupaten Bekasi Nomor 800/01/Unpeg-Disdik/2020 penugasan guru dan tenaga kependidikan Non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Peserta JKN-KIS dari BRI

Pihak honorer kecewa dan merasa dibohongi oleh pemerintah daerah dengan hasil yang harusnya sudah diterima sesuai dengan apa yang dijanjikan tetapi hasil yg diterima masih sama dengan yang lama. (Red)