Info Penting Bagi yang Ingin Berwisata ke Bromo

JABARNEWS | MALANG – Wisata ke Gunung Bromo akan kembali buka pada Jumat, 28 Agustus 2020. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS John Kenedie mengatakan, kegiatan wisata ke Bromo resmi dibuka lagi pada Jumat nanti mulai pukul 13.00 WIB.

“Dibukanya secara bertahap dengan pengurangan kuota jumlah pengunjung,” kata John, Selasa, (24/8/2020).

Dia menjelaskan semua wisatawan harus mematuhi dua syarat. Pertama, mematuhi prosedur operasional standar atau SOP kunjungan wisatawan di masa adaptasi baru. Balai Besar TNBTS bersama gugus tugas bentukan empat pemerintah kabupaten di sekitar kawasan TNBTS menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap wisatawan. Seluruh wisatawan wajib memakai masker, membawa cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta wajib membawa surat keterangan kesehatan. Semua wisatawan wajib membawa surat keterangan bebas Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.

Baca Juga:  Tok.. Tiga Eks Pejabat Asuransi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

“Kewajiban ini sesuai kesepakatan kami bersama empat tim gugus tugas setiap daerah yang men jadi pintu masuk kawasan TNBTS,” ujar John.

Syarat kedua, semua wisatawan harus lebih dulu memesan dan membeli karcis masuk lewat daring melalui melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Seluruh Pasien Positif COVID-19 di Secapa AD Bandung Sembuh

“Seratus persen harus online pesan (pembelian tiket masuk). Tidak ada uang berceceran di pintu masuk,” kata John.

Tarif masuk ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tidak berubah. Untuk wisatawan domestik yang ingin berkunjung pada hari Senin sampai Jumat harus membayar Rp 29 ribu, dan di akhir pekan Rp 34 ribu. Angka ini sudah termasuk tarif ke Penanjakan dan asuransi. Adapun wisatawan mancanegara yang ingin datang pada hari Senin sampai Jumat membayar Rp 220 ribu dan Rp 320 ribu di akhir pekan.

Baca Juga:  Kasus DNA Pro, Polisi Bakal Periksa DJ Una Minggu Depan

John Kenedie menjelaskan keputusan pembukaan kembali Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini telah mendapat restu dari Kementerian Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut juga dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 1 Juli 2020 dan 16 Juli 2020 antara Balai Besar TNBTS bersama pemerintah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang.

Semua pihak bersepakat melakukan reaktivasi wisata alam di dalam kawasan TNBTS melalui empat pintu masuk di empat kabupaten itu. Empat bupati kemudian menerbitkan surat rekomendasi persetujuan dibukanya kembali kegiatan wisata alam Gunung Bromo secara bertahap. (Red)