Bahas Regulasi Pembukaan Bioskop, Ini Angin Segar Dari Anies Baswedan

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini tengah menyiapkan regulasi terkait pembukaan bioskop di tengah pandemi Covid-19. Terutama terkait penerapan protokol kesehatan.

Hal tersebut diketahu, setelah Gubernur Jakarta, Anies Baswedan melakukan pertemuan engan Satgas Penanganan Covid-19, Kemenkes, dan Kemenparekraf pada Rabu (26/8/2020) pagi di Gedung BNPB, Jakarta, mebahas perihal tersebut.

Baca Juga:  Waduh! 3.297 Anak di Jabar Positif Covid-19, Ini Kata Dinkes

“Hasil diskusi tadi, dalam waktu dekat bioskop di Jakarta kembali dibuka,” ujar Anies Baswedan, (26/08/2020)

Dia menjelaskan kajian pembukaan bioskop ini mempertimbangkan kondisi di negara lain. Menurutnya ada 47 negara di dunia yang terjangkit Covid-19 namun tetap membuka bioskop.

Mantan mendikbud ini menegaskan bioskop memiliki sejumlah karakteristik yang memungkinkan pengendalian covid-19. Seperti karakteristik penonton yang tidak saling bicara, penonton yang menghadap searah serta adanya kursi yang memungkinkan pengaturan jaga jarak.

Baca Juga:  Doni Monardo: OTG Covid-19 adalah Pembunuh Potensial

Anies juga menerima sejumlah masukan dari Satgas Penanganan Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan di bioskop. Antara lain kewajiban menggunakan masker, pemesanan tiket secara online, pengaturan antrean masuk dan keluar hingga melarang penonton makan dan minum saat di dalam ruangan.

Baca Juga:  Wow.. Alat Ini Bisa Cegah Kecanduan Internet Buatan Mahasiswa UI

“Juga kualifikasi siapa saja yang bisa menonton,” ucapnya.

Namun Anies belum menjelaskan kapan tepatnya bioskop di ibu kota dibuka kembali. Dia mengatakan sudah berdiskusi dengan pelaku usaha bioskop untuk mempersiapkan diri termasuk menyiapkan penerapan protokol kesehatan.

“Kami juga meminta masyarakat mempelajari secara seksama nantinya,” katanya. (Red)