Hari Ini, Presiden Jokowi Serahkan BSU kepada Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis (27/8/2020). Dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian, dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

Baca Juga:  Akhir November 2020, MUI Akan Gelar Munas Secara Daring

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” kata Agus melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (27/8/2020).

Agus menjelaskan, seperti yang disampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, pihak BPJAMSOSTEK melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap. Sampai dengan Rabu, (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Bandung Cium Mobilisasi Pendamping Desa dan Pendamping PKH di Pilkada

Presiden Joko Widodo berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJAMSOSTEK setiap bulannya. Artinya ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita harapkan ini tahap awal 2,5 juta pekerja, dan sisanya sampai 15,7 juta selesai di bulan September mendatang,” katanya.

Joko Widodo menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Mulai dari pekerja honorer termasuk guru honorer dan petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, petugas kebersihan, komplit.

“Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja,” terangnya.

Senada dengan Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan bahwa subsidi ini diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Mau Internetan Gratis Tanpa Kuota? Yuk Install Aplikasi dari Facebook Ini

“BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwakarta Herry Subroto menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah pusat atas perhatiannya terhadap masyarakat pekerja. Apresiasi serupa juga ditujukan kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang sangat kooperatif saat dimintai data terkait bantuan subsidi upah tersebut.

“Bantuan subsidi upah ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk di masa pandemi COVID-19 ini,” ucapnya. (Red)