Kejaksaan Negeri Purwakarta Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diterima Kejaksaan Negeri Purwakarta atas upaya penegakan kepatuhan dan pemulihan iuran jaminan kesehatan dari badan usaha peserta program Jaminan Kesehatan Nasional, sebesar Rp4.345.759.137.

Penyerahkan penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro yang diserahkan oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Rizzky Anugerah dalam kegiatan Gathering Badan Usaha di Hotel Harper Purwakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga:  Kemendes PDTT Dinobatkan sebagai yang Terbaik Pencegahan Korupsi

Kajari Purwakarta, Andin Adyaksantoro, melalui Kasi Datun, Dodi Wiraatmaja menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Purwakarta memberikan dukungan terhadap tujuan yang ingin dicapai BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Kedeputian Wilayah Jawa Barat, yang merupakan bagian dari program nasional. Salah satunya berupa perlindungan bagi penerima upah yang disebut pekerja harian, pekerja borongan, maupun buruh lepas.

“Selain itu juga perlindungan keluarga mereka ketika mengalami sakit,” kata Dodi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:  Guru Besar IPB Beri Saran Untuk Wujudkan Keluarga Yang Harmonis

Dodi menjelaskan, penerima upah mempunyai hak untuk mendapat perlindungan. Salah satunya perlindungan kesehatan melalui jaminan sosial kesehatan. Hak itu bisa berjalan kalau penerima upah sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Melindungi penerima upah melalui BPJS Kesehatan berarti melindungi seluruh keluarganya. Sementara di lapangan, kata Dodi, masih ada perusahaan yang belum patuh untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan. Untuk itu memerlukan langkah strategis guna memberikan perlindungan kepada para penerima upah.

Baca Juga:  Gara-Gara Ini, Ustaz Solmed Laporkan Panitia Pengajian di Garut ke Polda Jabar

“Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan BPJS Kesehatan Cabang Karawang ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja,” ucapnya.

Sebagai penutup, Dodi menambahkan, semoga kerjasama yang telah terjalin sangat baik ini bisa terus berjalan demi memastikan para pekerja mendapatkan haknya, salah satunya jaminan kesehatan. (Zal)