Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi yang Kelima Kali

JABARNEWS | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang lagi masa PSBB transisi fase pertama untuk kelima kalinya. Dalam akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, tertulis PSBB transisi berlaku 28 Agustus-10 September 2020.

“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan,” cuit Anies, Kamis malam (27/8/2020).

Baca Juga:  Dapat Dukungan BM3, Soekirman Janji Bangun Kampung Minang Di Sergai

Anies meminta warga untuk lebih serius memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dijalankan dengan ketat di masa transisi fase I tahap kelima ini. Dia kembali mengingatkan soal prinsip 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M,” ujar dia yang disampaikan dalam bentuk infografis di media sosial Instagram.

Baca Juga:  Penangkapan Paksa Artis Nikita Mirzani yang Mirip Terduga Teroris Dipertanyakan Pengamat Hukum

Sebelumnya, Anies menetapkan PSBB transisi fase I sejak 5 Juni 2020. Adapun masa transisi ini terus diperpanjang hingga yang kelima kalinya berlaku 28 Agustus 2020-10 September 2020.

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 di Jakarta terus meningkat setiap harinya. Bahkan hari ini pecah rekor 820 kasus baru positif Covid-19. Dengan positivity rate 9,9 persen dalam sepekan terakhir.

Baca Juga:  Anda Kehilangan Nafsu Makan, Mungkin Ini Sebabnya

Anies Baswedan pernah mengutarakan tak akan segan menarik rem darurat apabila kasus Covid-19 melonjak. Tapi hingga berita ini diturunkan Pemprov DKI tetap menerapkan PSBB Transisi. (Red)