Polisi Ringkus Pembobol Minimarket di Perbaungan, Begini Modus Pelaku

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Personil Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai meringkus pelaku pembobol mini market Alfamart terletak di Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (27/8/2020).

Pelaku, S (45) berhasil ditangkap polisi dari kediamannya di Dusun 2, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (28/8/2020) dinihari.

Baca Juga:  Mengenal Kampung Adat Kuta Di Desa Karangpaningal Ciamis

Kapolres Deli Serdang, AKBP Robinson Simatupang pada Jabarnews.com membenarkan telah meringkus pelaku pembobol Alfamart Desa Pasar Bengkel dan mengamankan barang bukti 2 karung goni berisi hasil pencurian pelaku dari Alfamart.

“Pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti 2 goni barang hasil curian,” katanya.

Baca Juga:  Tidak Ada Kapoknya Ferdian Paleka Membuat Ulah Kembali

Ia menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahun karyawan Alfamart, Triana Meilani Ginting (27) saat masuk kerja melihat barang-barang dalam mini market tersebut berantakan. Mengetahui kejadian itu Triana melaporkan kepimpinan kemudian dilanjutkan laporan ke Polsek Perbaungan.

“Pelaku, masuk dengan cara merusak plafon lalu mengambil baran-barang ada dalam alfamart,” ucap AKBP Robinson.

Baca Juga:  Berbagai Acara Turut Warnai Peresmian PAC PP Plumbon Cirebon

Masih kata Kapolres, dari pengakuan pelaku, dia bersama sudah 2 kali membobol Alfamart bersama rekannya E dan R. Namun keduanya kabur setelah berhasil membobol mini market Alfamart.

“Kita masih melakukan pencarian pelaku lainnya E dan R yang kini masih DPO,” bilangnya. (ptr)