Polisi Ringkus Pembobol Minimarket di Perbaungan, Begini Modus Pelaku

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Personil Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai meringkus pelaku pembobol mini market Alfamart terletak di Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (27/8/2020).

Pelaku, S (45) berhasil ditangkap polisi dari kediamannya di Dusun 2, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (28/8/2020) dinihari.

Baca Juga:  Inilah Lima Pemain Futsal Wanita Tercantik Dan Jago Di Indonesia

Kapolres Deli Serdang, AKBP Robinson Simatupang pada Jabarnews.com membenarkan telah meringkus pelaku pembobol Alfamart Desa Pasar Bengkel dan mengamankan barang bukti 2 karung goni berisi hasil pencurian pelaku dari Alfamart.

“Pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti 2 goni barang hasil curian,” katanya.

Baca Juga:  Ini Alasannya Mengapa Bayi Tidur Lebih Nyenyak Setelah Divaksin

Ia menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahun karyawan Alfamart, Triana Meilani Ginting (27) saat masuk kerja melihat barang-barang dalam mini market tersebut berantakan. Mengetahui kejadian itu Triana melaporkan kepimpinan kemudian dilanjutkan laporan ke Polsek Perbaungan.

“Pelaku, masuk dengan cara merusak plafon lalu mengambil baran-barang ada dalam alfamart,” ucap AKBP Robinson.

Baca Juga:  Masuk TV, Rumah Big Bos Oplosan Ramai 'Dicekrek-cekrek'

Masih kata Kapolres, dari pengakuan pelaku, dia bersama sudah 2 kali membobol Alfamart bersama rekannya E dan R. Namun keduanya kabur setelah berhasil membobol mini market Alfamart.

“Kita masih melakukan pencarian pelaku lainnya E dan R yang kini masih DPO,” bilangnya. (ptr)