Lagi, Jamal Pemeran Preman Pensiun Kembali Ditangkap Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap pemeran sosok Jamal alias Zulfikar di film Preman Pensiun. Penangkapan ini dilakukan keduakalinya karena keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

“Pada Kamis malam, tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap AA dan Z (Zulfikar),” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:  Simak, Ini Info Terbaru untuk Pelanggan PLN Pascabayar

Penangkapan terhadap pesinetron berambut panjang ini berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial AA. Saat ditangkap, AA mengaku pernah menjual narkotika jenis sabu ke Jamal.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menambahkan Jamal membeli narkotik tersebut dengan harga Rp 500 ribu.

Baca Juga:  Amien Rais Full Senyum, Partai Ummat Akhirnya Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024

Atas informasi itu, polisi lantas melakukan pengembangan dan menangkap Jamal. Saat ditangkap, polisi hanya menemukan bong asal yang habis digunakan oleh Jamal.

“Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z,” kata Irfan.

Baca Juga:  Didominasi Usaha Kuliner, 150 Ribu UMKM Kota Bandung Diusulkan Dapat Bantuan

Z lantas dicek urin. Dari hasil pengecekan urin, Jamal ternyata positif methampetamine alias sabu.

“Ketika dilakukan tes urine, hasilnya positif methamphetamine (sabu),” tuturnya.

Jamal sendiri pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap terkait sabu-sabu. Saat itu, Jamal menjalani rehabilitasi di Lido. (Red)