Penyidik KPK Novel Baswedan Dinyatakan Positif Covid-19

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Ia dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

“Iya, katanya positif. tapi InsyaAllah enggak apa, saya merasa sehat dan enggak ada gejala apa-apa,” ujar Novel saat dikonfirmasi, pada Jumat (28/8/2020).

Novel sendiri menjalani swab test pada Kamis 27 Agustus 2020. Setelah hasilnya keluar, ia pun langsung menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan, Pemkot Bandung Imbau Masyarakat Gelar Shalat Id di Masjid

Novel memastikan bahwa kondisinya saat ini dalam keadaan baik. Ia pun mengaku tidak mengalami gejala meski dinyatakan positif Covid-19.

“Saya merasa sehat dan tanpa gejala, barangkali karena saya ada sedikit batuk lendir sehingga waktu swab, terpotret sebagai COVID,” imbuh dia.

Baca Juga:  Bintahwil kepada Karang Taruna di Desa Cisaat

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Novel dinyatakan terpapar corona usai menjalani swab test.

“Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif korona,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020)

Ali sebelumnya mengatakan, ada sembilan orang pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19. Menurut dia, para pegawai yang terpapar Covid-19 tersebu sudah melakukan isolasi mandiri sebagai langkah mitigasi.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi Melalui Kegiatan Minggu Militer

“KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya,” ujar Ali. (Red)