Awas Terjebak, Ini Pola Baru Peredaran Narkoba

JABARNEWS | CIMAHI -‎ Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyoroti jasa titipan kilat sebagai sarana untuk pengiriman narkoba. Itu diketahui dari beberapa kasus narkoba yang terungkap.

Di wilayah hukum Polres Cimahi, yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, serta Kecamatan Margaasih di Kabupaten Bandung, sempat ditemukan kasus pengiriman narkoba jenis ganja melalui ekspedisi jasa pengiriman.

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, dalam upaya menekan peredaran gelap narkoba perlu pendeteksian dini sekaligus kerja sama dari seluruh elemen.

Baca Juga:  PKB Pastikan Amin Teken Pakta Ijtima Ulama, Tapi...

“Salah satu langkah yang kami lakukan sekarang, yakni meningkatkan pengawasan serta menjalin komunikasi dengan pihak terkait,” kata Andri Alam, di Mapolres Cimahi, Jumat (28/8/2020)

Langkah awal yang dilakukan Satres Narkoba, terang dia, yakni melakukan koordinasi dengan para pengusaha jasa ekspedisi jalur darat, khususnya yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kami lakukan pengalangan dan koordinasi, sekaligus mengajak mereka berkerja sama dengan membuat kesepakatan berupa MoU,” katanya.

Kesepakatan tersebut, lanjut Andi, ialah untuk deteksi dan koordinasi. Tujuannya untuk mengantisipasi jalur pengedaran gelap narkoba ke wilayah Jawa barat.

Baca Juga:  Penyelam Basarnas Yang Cari Lion Air Meninggal Karena Dekompresi

“Mudah-mudahan dengan ini kami bisa menekan angka peredaran narkoba, dan memperkecil ruang gerak dari peredaran narkoba,” paparnya.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan pola baru peredaran narkoba sebagai berikut:

1. Tidak lagi melakukan penyelundupan secara langsung.

2. Melibatkan pengendali, supplier, transpoter, dan kurir barang.

3. Modus saat ini memakai jasa titipan kilat, agar tersangka utama tidak tertangkap, dan hanya barangnya yang diamankan.

Baca Juga:  Ini Alasanya Kenapa Pepaya Dijuluki Sebagai 'Malaikatnya Buah'

4. Pengiriman melewati jasa ekspedisi dan kargo digunakan para pengedar, karena dianggap lebih aman.

5. Jika ada yang tertangkap, hanya kurir-kurirnya saja.

6. Biasanya bandar melakukan percobaan lebih dulu dalam jumlah tertentu.

7. Jika jumlah banyak, bandar mengirim narkoba secara bertahap.

8. Jika cargo ada yang lalai, bisa saja membuat barang haram itu lolos.

9. Tidak menutup kemungkinan ada oknum petugas yang terlibat, agar barang tersebut lolos ke tujuannya. (Yoy)