Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Purwakarta Masih Fluktuatif

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Jumat 28 Agustus 2020, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (28/8/2020) sore.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat ada sebanyak 5 orang terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh, namun dihari yang sama terjadi juga penambahan warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang. Kini, jumlah warga terkonfirmasi positif berjumlah 20 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 146 orang.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Keluarkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020, Berikut Isinya

“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 121 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 5 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 20 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni.

Dikatakan Deni, ke-20 warga terkonfirmasi tersebut, 3 orang di Kecamatan Purwakarta, 1 di Kecamatan Sukatani, 3 di Kecamatan Plered, 3 di Kecamatan Darangdan, 6 di Kecamatan Babakancikao, 3 di Kecamatan Campaka dan 1 orang di Kecamatan Cibatu.

Baca Juga:  Effendi Simbolon Sudah Minta Maaf, Jendral TNI Dudung Malah Bilang Begini

Diakuinya, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat berkurang 9 orang, kini jumlahnya menjadi 95 orang. Dan warga yang berstatus suspek berkurang 2 orang, kini jumlahnya 37 orang dan probable nihil,” jelas Deni.

Tak lupa juga, Deni meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Baca Juga:  Ternyata, Empat Jenis Makanan Ini Tidak Boleh Dipanaskan Kembali

“Langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi,” ucapnya

Mak dari itu, sambung Deni, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (Gin)