Tahun 2021, Pemerintah Buka Penerimaan Guru, Dokter, Bidan dan Perawat

JABARNEWS | SOLO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, tahun 2021 nanti pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah tahun ini ditiadakan akibat pandemi virus Covid-19. Sesuai kesepakatan, pemerintah merekrut sebanyak 1 juta guru.

“Pada tahun 2021 nanti kita sepakati pengadaan 1 juta guru. Dilanjutkan pengadaan dokter, bidan, perawat yang jumlahnya 200.000-an. Juga pengadaan penyuluh pertanian, penyuluh KB dan penyuluh PU,” ujar Tjahjo di sela meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman di Solo, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:  Pejabat Bisa Dipidana karena Kasus Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Ini Pasalnya

Tjahjo Kumolo menjelaskan, tahun ini sebenarnya pemerintah fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Namun karena ada kendala Covid-19 yang mewabah, maka menghambat penyelesaian tersebut.

Ke depan, ujarnya, program kerja pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah mereformasi infrastuktur. Diantaranya kesehatan, data kependudukan serta, reformasi birokrasi. Terkait reformasi birokrasi, Tjahjo mengaku sering menjatuhkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Belum Bermental Juara, Shin Tae-yong Keluhkan Rapuhnya Kepercayaan Diri Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala Dunia U-20

“Saya sering menjatuhkan sanksi bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melanggar aturan. ASN yang tidak disiplin, misalnya terkena paham radikalisme, akan di non job kan. ASN yang terjerat korupsi dan memiliki kekuatan hukum tetap langsung diberhentikan. Begitu juga yang terlibat narkoba kita sanksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Suami Di Purwakarta Tinggalkan Istri Yang Terbujur Kaku Di Kontrakan

Bahkan, dikatakannya, sanksi sosial juga diberikan karena ada pengaduan ASN yang memiliki lebih dari satu istri tanpa persetujuan istri pertama. Menurut Menpan RB banyak ASN yang diberi sanksi karena banyaknya aduan dari istri mereka yang mengetahui suaminya memiliki istri lagi.

“Saya juga banyak memutuskan kasus ASN perempuan yang punya suami lebih dari satu. Ini trend baru dan ada aduan dari suami,” kata dia. (Red)