Pengantin Dihukum Push Up di Pelaminan, Ini Sebabnya

JABARNEWS | BANDUNG – Video detik-detik pengantin dihukum di pelaminan gara-gara tak pakai masker beredar di sosial media.

Diketahui peristiwa itu terjadi di acara resepsi pernikahan Solehudin dan Dian Masitha di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Awalnya, suasana resepsi berjalan lancar. Tiba-tiba seorang anggota polisi datang. Polisi itu diketahui bernama Aipda Harid Kurniawan, Babinkamtibmas desa setempat.

Baca Juga:  Berkah Corona, Peternak Telur Bebek Asal Cirebon Ini Kebanjiran Pesanan

Awalnya Aipda Harid Kurniawan melihat mempelai tak mengenakan masker. Ia pun langsung naik ke atas pelaminan dan menyuruh mempelai pria untuk push up.

Baca Juga:  Setahun Terakhir, Kejari Bandung Tangkap Buronan Bebagai Kasus Korupsi

Pengantin dihukum lantaran tak mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pengantin pria, Solehudin, pun hanya bisa pasrah. Ia tak bisa menolak sanksi dari Aipda Harid Kurniawan.

Solehudin push-up di depan Aipda Harid Kurniawan. Istri Solehudin, Dian Masitha tampak tersipu menyaksikan suaminya dihukum polisi di depan para tamu dan undangan.

Baca Juga:  Innalillahi.. Mayat Bayi Mengambang Ditemukan Saat Hujan

Gelak tawa para tamu undangan pun mewarnai kejadian tersebut. Bahkan, tamu undangan bertepuk tangan ketika polisi memberikan masker kepada Solehuddin.

Aipda Harid mengaku memberikan hukuman kepada pengantin pria lantaran tidak mengenakan masker. (Red)