JABARNEWS | MAJALENGKA – Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 personel Polsek Argapura, Polres Majalengka, membagikan masker kepada sejumlah pengedara roda dua yang melintas di jalan raya Sukasari Argapura Sabtu (29/8/2020).
Kegaiatan membagikan masker secara gratis tersebut dilakukan dengan cara menghentikan pengendara yang dikethui tidak menggunakan masker.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo, mengatakan bahwa kegiatan pembagian masker dilakukan dalam rangka upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Majalengka, khususnya di wilayah Kecamatan Argapura.
“Kami menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam percepatan penanganan Virus Covid-19 dengan pembagian masker,” jelasnya, Sabtu (29/8/2020).
Dari kegiatan tersebut, nilai kemanfaatan bisa dirasakan oleh masyarakat sehingga bisa meminimalisir terjadinya kembali kasus Covid-19.
“Masyarakat terlihat senang dan langsung memakai masker yang di berikan anggota Polsek Argapura secara gratis,” tutur Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo. (Red)