Waduh, 8 Pasangan Mesum di Cianjur Terjaring Razia

JABARNEWS | CIANJUR -‎ Satpol PP Cianjur mendapati delapan pasangan asisila dalam razia yang dilakukan di sejumlah hotel kelas melati. Dalam razia itu, ratusan botol minuman keras turut disita.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Tribumtransmas Satpol PP Cianjur Tulus Budiyono mengatakan, razia digelar sejak Jumat (28/8/2020) malam hingga Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar di sejumlah titik di wilayah perkotaan dan pinggiran Cianjur. Menurut Tulus, delapan pasangan asisila itu terjaring di dalam kamar hotel tanpa bisa menunjukkan surat nikah.

Baca Juga:  Waspada! BMKG Perkirakan Wilayah Cirebon Diguyur Hujan Lebat 2 Hari

“Mereka kami amankan ke kantor untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendataan, mereka mendapatkan pembinaan,” kata Tulus.

Para pasangan asisila tersebut kemudian dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga dan menandatangani surat pernyataan.

Mereka yang dipulangkan akan terus mendapat pengawasan dari pihak keluarga, agar tidak mengulangi kembali perbuatanya.

Baca Juga:  Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1438 Hijriah Besok, 25 Juni 2017

Selain di sejumlah hotel, Satpol PP bersama petugas gabungan dari TNI/Polri juga merazia warung miras berkedok depot jamu dan toko klontongan.

“Untuk razia ke depot dan warung berkedok, kami mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merek dan tiga galon miras oplosan,” katanya.

Menurut Tulus, berbagai cara dilakukan oleh pendagang miras untuk menyembunyikan barang haram tersebut, termasuk dengan menyimpannya di rumah kosong.

Dia menambahkan, Satpol PP akan terus menggelar razia yang sama guna menciptakan keamanan dan ketertiban. Selain itu, razia ditujukan agar Cianjur bebas dari maksiat dan peredaran barang haram.

Baca Juga:  Tragis, Bocah TK Ini Tewas Terjepit Pintu Gerbang Otomatis

Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap peredaran miras yang terjadi di lingkungan tempat tinggal.

“Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti, perang terhadap kemaksiatan dan peredaran barang terlarang di Cianjur, harus dilakukan bersama tidak hanya oleh petugas,” katanya. (Red)