Respons Subsidi Kuota Internet Dari Kemendikbud, Ini Kata Bamsoet

JABARNEWS | JAKARTA – Sinkrnisasi data pokok pendidikan (Dapodik) tengah gencar dilakukan bagian administrasi sekolah, Dinas Pendidikan hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menindaklanjuti adanya rencana distribusi kuota untuk siswa, guru dan dosen.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengatakan dalam hal ini pemerintah juga harus turut serta mengawasi ataupun meninjau kembali data calon penerima kuota, sehingga tidak terjadi salah sasaran.

“Pemerintah juga harus kembali memeriksakan aktivasi nomor tersebut secara berkala setiap bulannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ahmad Basarah Bocorkan Kriteria Sosok Cawapres Ganjar Pranowo, Apa Saja?

Hal ini dikatakan Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet merespon rencana pendistribusian subsidi kuota internet oleh Kemendikbud yang dilakukan selama beberapa bulan kedepan.

Pemberian kuota internet secara gratis dari Kemendikbud ini bertujuan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga tidak ada lagi siswa ataupun orang tua yang mengeluhkan tidak punya kuota untuk PJJ.

Kemendikbud juga didorong memberikan jaminan dan memastikan penyaluran subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen dapat diberikan tepat waktu selama periode yang ditentukan.

Baca Juga:  Inilah Sosok Pria yang Sering Muncul di Iklan YouTube

“Yaitu, selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020,” jelas mantan Ketua DPR itu.

Kemendikbud perlu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengawasi penggunaan anggaran keperluan kuota kepada siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen.

Tujuannya agar anggaran tersebut sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembelian kuota yang berfokus pada kebutuhan pendidikan.

Baca Juga:  Heboh Pasangan Muda Mudi Diduga Berbuat Mesum di Lembah Pajamben Banjar

Selain itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu mendorong pemerintah bekerja sama dengan pihak provider memberikan solusi konkret kepada siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen yang wilayahnya masih belum menjangkau sinyal internet.

Sebab, sebagaimana dikutip Antara, pemberian kuota bagi mereka tidak akan dapat dimanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan infrastruktur. (Red)