Dalam Penanganan Covid-19, Ombudsman RI Sarankan Ini Untuk Polri

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam upaya meminimalisir terjadinya kontak antara masyarakat dan petugas keamanan dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Ombudsman RI sarankan perbaikan pelayanan administrasi.

“Ombudsman RI menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Polri, antara lain dalam pelayanan administrasi di masa pandemi yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisir kontak antara petugas dan masyarakat,” ujar anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Ninik menyampaikan, pihaknya tidak semena-mena menyarankan melainkan hasil dari kajian yang dilakukan Ombudsman RI mengenai tugas rutin Polri selama pandemi Covid-19. Kemudian hasil kajian yang dilakukan Ombudsman RI tersebut selain Polri disampaikan juga kepada Kementerian Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Satgas Penanganan Covid-19 yang dilakukan secara daring pada Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:  Ini Alasan Cak Imin Tak Daftar Bacaleg, Ternyata...

Ninik menyampaikan sejumlah temuan yang berfokus pada pelaksanaan pelayanan administrasi, proses penyidikan saat Covid-19, pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta koordinasi antar lembaga yang dilakukan Polri pada masa pandemi.

“Data tersebut diperoleh dari 26 Polda dan 68 Polres di seluruh Indonesia dari April-Mei 2020,” kata Ninik.

Selain mengenai pelayanan administrasi, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan terkait proses penyidikan di tengah pandemi Covid-19.

Ninik menyarankan agar Polri membuat edaran resmi dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan menggunakan teknologi digital, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan penyidikan dan tetap memperhatikan hak tersangka dan Saksi.

“Serta meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, yakni Kejaksaan, Pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan protokol baru terkait penanganan tindak pidana saat masa pandemi Covid-19,” kata dia.

Baca Juga:  Bukan Main, Nikita Mirzani Santai Live di Instagram saat Rumahnya Dikepung Polisi

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam tanggapannya memberikan apresiasi terhadap kajian yang telah dilakukan Ombudsman RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring, Doni Monardo berpesan agar Polri melalui Polda dan Polres dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kemampuan Satpol PP.

Kinerja yang ditingkatkan mulai dari infrastruktur dan SDM agar dapat membantu pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 di lapangan, sehingga diharapkan Satpol PP memiliki tingkat profesionalisme yang lebih tinggi.

Doni juga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sangat produktif membantu dalam menangani kejadian dan pengamanan di beberapa daerah.

Sementara itu Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto, mewakili Kapolri menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas Operasi Aman Nusa II.

Baca Juga:  Nagita Slavina Duduki Jabatan CEO Perusahaan Minuman Lokal di Indonesia, Langsung Ubah Jadi BUMN

Namun, karena bencana Covid-19 ini bersifat baru, maka dibuat penyesuaian struktur dan inovasi dari tingkat Mabes sampai ke Polres, untuk menangani pandemi.

Dia mengatakan Polri, TNI serta instansi lain perlu bergandengan tangan untuk menangani pandemi Covid-19, termasuk mengenai keamanan masyarakat dan ketersediaan pangan.

“Apa yang menjadi temuan dan saran Ombudsman RI diterima Polri untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Asdep 2 Deputi V, Eriadi yang mewakili Menko Polhukam mengatakan bahwa muncul permasalahan-permasalahan saat pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Di antaranya penahanan tersangka, penyidikan yang terkendala dalam hal penyampaian SPDP dan pemeriksaan Saksi.

“Kemenko Polhukam akan menyampaikan kepada instansi terkait penegakan hukum agar ditemukan solusi yang tepat dan melakukan koordinasi dengan instansi lainnya,” ucap Eriadi. (Red)