Usul Sepeda Bisa Masuk Tol, Anies Baswedan Dibanjiri Kritikan Pedas

JABARNEWS | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikritik keras oleh berbagai pihak mulai dari kalangan DPRD DKI Jakarta, Komunitas hingga pengamat transportasi gara-gara mencetus ide yang dinilai sukar dinalar yakni membuka Jalur Sepeda di jalan tol dalam kota sejauh 20 kilometer.

Termutakhir, kritikan pedas dilontarkan oleh anggota Komisi B DPRD, Manuara Siahaan setelah pemprov DKI mengklaim sudah kantongi restu soal wacana ini.

Dia meminta Anies kembali menimbang matang-matang rencana itu, lantaran bersepeda di jalan tol berisiko besar. Lebih baik Anies memaksimalkan Jalur Sepeda yang sudah dibangun saat ini.

Baca Juga:  HDCI Tasikmalaya Adakan Bakti Sosial

“Apapun teorinya apapun pembenaran nya sudah keliru, betul meningkat (animo masyarakat sepeda) tetapi kan ada area-area khusus, di jalan-jalan arteri kan sudah dibuat Jalur Sepeda. Lebih baik manfaatkan dan optimalkan saja itu, bukan harus pindah ke jalur tol,” Manuara saat dikonfirmasi Minggu (30/8/2020).

Tak hanya berisiko, rencana membuka Jalur Sepeda di jalan tol juga dinilai cacat hukum lantaran bertentangan aturan yang ada.

Pertama, kata dia, ide itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol serta Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Baca Juga:  Jabar Jadi Rujukan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Di dalam PP ini disebutkan kecepatan kendaraan roda empat di jalan bebas hambatan paling minimal adalah 60 kilometer per jam. Kecepatan itu kata dia tidak bisa dijangkau sepeda.

“Bagaimana dengan sepeda bisa mencapai kecepatan itu? Itu buat kendaraan roda empat dan tidak benar, Undang-undang angkutan lalu lintas dilanggar, Undang-undang perhubungan dilanggar, Undang-undang Jalan tol dilanggar, sudah keliru betul itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Kredit Bank Bjb Tetap Tumbuh 6,8% Di Triwulan II 2021, YoY Menjadi Rp 91,2 Triliun

Kritikan terhadap ide ini sebelumnya juga sudah dilontarkan oleh berbagai pihak Komunitas Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) mereka menilai ide itu terlalu berbahaya para pesepeda bisa kehilangan nyawa secara massal gara-gara kecelakaan lalu lintas dengan pengendara lain.

Lalu kritikan serupa juga dilontarkan oleh sejumlah fraksi di DPRD seperti PDIP dan Golkar yang menyatakan menolak rencana itu karena melanggar Undang-undang dan mengganggu lalu lintas. (Red)