Awas, Penipuan Bermodus Pembangunan Rumah Subsidi di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR -‎ Seratusan warga di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban penipuan bermodus pembangunan rumah subsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penipuan tersebut bermula ketika para korban ditawari rumah subsidi oleh salah satu pengembang di Kecamatan Pacet pada 2018 lalu.

Rata-rata korban menyerahkan uang total Rp 8 juta, dengan rincian untuk uang muka Rp 6,5 juta, booking fee Rp 1 juta, dan biaya administrasi Rp 500 ribu.

Akan tetapi, setelah setahun berlalu, para korban tak kunjung dapat kepastian kapan pembangunan rumah subsidi dikakukan.

Dengan cicilan Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta, para korban mendapati sejumlah alasan dari pengembang perumahan dengan nama Bhayangkara Village.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kaget Bertemu Pemulung Tertidur Lama di Trotoar Kota Bandung

“Pada 2018 kami dijanjikan rumah sudah mulai dibangun dan segera jadi,” ujar salah seorang korban penipuan, Marlina Harahap (35 tahun) kepada wartawan, Minggu (30/8/2020), dikutip dari Republika.

Namun, pengembang tidak mampu membangun dengan beragam alasan, seperti kendala cuaca dan pemilu, serta terakhir akibat pandemi Covid-19.

Padahal, kata Marlina, ia sudah membayar uang muka dan biaya administrasi. Dia dan korban lainnya pun mulai menaruh curiga lantaran pembangunan perumahan tak seperti yang dijanjikan.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta ajak Pelajar SMK jadi Konsumen Cerdas

Terlebih, kata Marlina, ketika melakukan cek lokasi perumahan, terdapat baliho bertuliskan lahan tersebut milik pribadi, dan tidak diperkenankan mendirikan bangunan tanpa seizin pemilik.

Para korban pun semakin curiga jika perumahan ini bodong dan segera melapor ke polisi pada 2 Juli 2020. “Para korban mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” ujar Marlina.

Dia berharap, jumlah kerugian dari 130 korban dengan nilai lebih dari Rp 1,5 miliar bisa dikembalikan. ”Harapannya uang bisa kembali dan pelaku diproses hukum,” imbuh dia.

Baca Juga:  Kemendagri Minta ASN Terapkan Pola Hidup Sederhana: Kalau Tidak Mau, Pilih Pekerjaan Lain!

Korban lainnya, Adi Permana (26) meminta para pelaku diproses hukum. Untuk melunasi uang muka hingga biaya administrasi, dia mengaku telah mengeluarkan semua uang tabungan.

Kanit Reskrim Polres Cianjur Iptu Badru Salam mengatakan, polisi sudah mengamankan dua pelaku terkait kasus penipuan rumah subsidi bodong. ” Laporan sudah ditindaklanjuti dan dua orang sudah diamankan,” ujar dia.

Selain itu, ada pelaku lainnya yang sedang cari keberadaannya. Badru mengatakan, polisi akan segera mengungkap kasus perumahan subsidi bodong ini dan lakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)