Parah, Hasil Razia Masker di Cianjur Capai 3000 Orang Pelanggar

JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 146 orang warga terjaring operasi gabungan mandiri protokol kesehatan atau razia masker yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, di Jalan Siliwangi, Taman Kreatif Joglo, Senin (31/8/2020).

Razia masker tersebut, selain digelar Satpol PP Cianjur, bekerja sama dengan Kodim 0608 Cianjur, Polres Cianjur, BPBD, dan PMI Cianjur. Sebelumnya, dari tanggal 10 sampai 28 Agustus 2020 pelanggar tidak memakai masker mencapai 3.000 orang, dan alasan rata-rata lupa dan ketinggalan.

“Hasilnya didapat, masih banyak warga, terutama pengendara motor dan mobil cuek alias acuh tak acuh tak peduli akan masker. Jadi pelanggaran total mencapai 3.146 orang,” kata Kepala Satpol PP Hendri Prasetyadhi, Senin (31/8/2020).

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Pinjol Agar Kalian Merasa Aman

Hendri menyampaikan, razia mandiri protokol kesehatan, akan terus dilaksanakan secara kontinyu. Juga, sekaligus sosialisasi dan penerapan sanksi bagi pelanggar yang merupakan para pengendara melintas.

“Nah, itu pun bila tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, intinya untuk memutuskan mata rantai virus Corona,” kata dia saat dikonfirmasi JabarNews.

Ia memaparkan, tidak ada yang didenda uang. Hanya berikan sanksi teguran saja dan pelanggaran sebagian besar pengemudi motor tak memakai masker. Lalu, sanksi teguran tertulis dan sanksi kerja sosial melalui bersih-bersih fasilitas umum.

Baca Juga:  Selama Pandemi Corona, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 M

“Berharap ada peningkatan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, razia masker akan terus dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pengawasan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sri Laelani mengatakan, razia tersebut di gelar dari pukul 08.30 WIB. Hasilnya, selama 1,5 jam sudah seratusan warga yang terjaring (terciduk) tidak memakai masker.

“Kami tadi mulai melakukan razia dari pukul 08.30 WIB. Sampai saat ini masih banyak warga yang acuh terhadap pemakaian masker,” jelasnya.

Para pelanggar yang terjaring, masih paparnya, tidak memakai masker diberikan sanksi berupa hukuman sosial, yakni disuruh push up. Hari ini banyak yang terkena sanksi, tidak memakai masker.

Baca Juga:  Berbagai Acara Turut Warnai Peresmian PAC PP Plumbon Cirebon

“Mayoritas pengendara motor, jumlahnya hampir seratusan lebih ada, belum lagi di tambah hari ini,” ujar Sri.

Ia menyambungkan, pelanggar yang diberikan sanksi hukuman sosial mencapai 3.000 lebih yang sudah kami catat. Dirinya juga mengimbau, kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalau memakai masker jika berpergian.

“Kami mengimbau usahakan kalau ke luar rumah pakai masker, hal itu untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga juga,” tandasnya. (Mul)