Pandemi Covid-19, Disdik Sergai Larang Sekolah Belajar Tatap Muka

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Serdang Bedagai melarang sekolah swasta baik dari tingkat TK, SD maupun SMP, agar tidak melakukan proses belajar secara tatap muka dimasa pandemi Covid-19.

“Disdik Kabupaten Serdang Bedagai sudah layangkan surat ke sekolah negeri dan swasta agar tidak belajar secara tatap muka,” kata Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker Manik pada jabarnews.com, Selasa (1/9/2020).

Ia menjelaskan, Disdik Serdang Bedagai akan memberikan surat peringatan bagi sekolah yang melakukan belajar secara tatap muka. Apabila tetap dilakukan maka akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan RI tentang adanya sekolah yang belajar secara tatap muka. Selain itu bila terjadi penyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah, maka pihak sekolah harus bertanggung jawab.

Baca Juga:  KKIH Mekkah Catat Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 16 Orang

“Apabila sekolah tetap belajar tatap muka kita akan berikan sanksi dan laporkan ke Kementerian Pendidikan, pihak sekolah harus tanggung jawab bila ada menyebarkan Covid-19,” katanya.

Terkait kutipan tidak resmi terhadap siswa dengan dalih untuk kegiatan Covid-19, sampai saat ini tidak ada laporan yang diterima Disdik Serdang Bedagai. Kita minta pihak sekolah baik negeri maupun swasta agar tidak melakukan pengutipan dengan dalih untuk Covid-19.

Baca Juga:  Disiplinkan Warga, Polres Subang Bagikan 4.000 Masker

“Pemerintah sudah membantu dana BOS ke sekolah, ini dapat digunakan untuk kegiatan Covid-19,” ungkap Joni.

Masih kata Joni, terkait bantuan Kouta internet bagi sekolah daring, sudah perintahkan pihak sekolah agar menggunakan anggaran dana BOS untuk membeli pulsa internet baik untuk murid maupun guru honorer.

“Sebagian sekolah sudah membantu pulsa internet bagi guru honorer dan murid selama belajar daring melalui dana BOS,” terangnya.

Baca Juga:  Angin Terasa Berhembus Kencang di Bandung, Ini Kata BMKG

Menurutnya, sekolah yang jaringan internet sulit dan siswanya tidak mempunyai android, pihak sekolah boleh mendirikan posko tempat belajar siswa dengan maksimal 10 orang dengan didampingi guru pembimbing. Namun harus mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Apabila lokasi sekolah jaringan internet tidak ada dan siswanya tidak memiliki android, dibenarkan mendirikan posko, asal belajar mengikuti protokol kesehatan,” bilangnya. (Red)