Akibat Ban Pecah, Kendaraan Toyota Fortuner Tabrak Pembatas Jalan Tol

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan tol Medan-Tebing Tinggi di KM 70-69 di Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (31/8/2020) sekira pukul 18.30 WIB malam.

Sebuah mobil Toyota New Fortuner nomor polisi BK 1759 FP yang dikemudikan Ahmad Suryadi (25) warga Komplek Kamelia2, Blok B24 Pasir Nan Tigo Kota Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat, menabrak pembatas jalan akibat mengalami pecah ban.

Baca Juga:  Fix! Timnas Indonesia Bakal Lawan Vietnam di Semifinal Piala AFF 2022

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Agung Basuni pada jabarnews.com, Selasa (1/9/2020) membenarkan terjadinya kecelakaan lalulintas tunggal di arus jalan tol mengakibatkan pengemudi mobil Fortuner menderita luka-luka.

“Kecelakaan di jalan tol akibat mobil mengalami ban pecah sehingga menabrak pembatas jalan,” katanya.

Baca Juga:  Indonesia Punya Obat Penawar COVID-19, Tunggu Izin Edar

Menurutnya, kecelakaan terjadi di jalan tol rata-rata akibat ban pecah, untuk itu para pengemudi yang melintas di jalan tol agar melakukan pemeriksaan ban kendaraan dan berhati-hati agar dapat selamat sampai tujuan.

“Kita menghimbau para pengendara masuk jalur jalan tol agar periksaan ban kendaraan terlebih dahulu dan berhati- hati dengan mengurangi kecepatan,” papar AKP Agung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Masuk Golkar? Ini Kata Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda

Masih kata Kasat, korban dan kenderaan sudah di amankan ke Pos Lantas Sei Sijenggi untuk dilakukan proses penyelidikan penyebab kecelakaan.

“Walau penyebab ban pecah, namun kita tetap melakukan proses menyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut,” bilangnya. (Ptr)