Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat Masih Daring, Kecuali Legalisir

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat masih belum membuka dan menerapkan pelayanan secara tatap muka.

Namun, ada pengecualian bagi masyarakat yang akan melegalisir administrasi kependudukan untuk keperluan pendaftaran TNI/Polri dan persyaratan mendaftar atau melamar kerja.

“Kalau layanan tatap muka masih belum dibuka, tapi kita terima masyarakat yang mau melegalisir adminduk untuk kepentingan pendaftaran anggota TNI/Polri atau melamar kerja,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayadi, saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:  Bela Palestina dan Al-Aqsha, PP Persis Ajak Umat Islam Rapatkan Barisan

Dia menerangkan, untuk pelaksanaan pelayanan adminduk prioritas tersebut ada 50 persen pegawai yang masuk. Sementara 50 persen pegawai Disdukcapil lainnya masih melaksanakan Work From Home (WFH) sejak beberapa pekan lalu.

“Sudah ada yang masuk 50 persen, jadi bisa melayani pengurusan adminduk prioritas. Kalau sisa pegawai kita kan masih WFH,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Taklukkan Begal Yang Pakai Jimat Jenglot di Kota Bandung

Hingga saat ini, lanjut Hendra, masyarakat yang mau mengurus adminduk bisa mendaftar secara online melalui website yang tersedia. Selain itu perekaman e-KTP bisa dilakukan di kecamatan masing-masing.

“Kalau pendaftaran dan pengurusan adminduk masih secara online. Tapi untjk perekaman e-KTP kan bisa di setiap kecamatan karena sudah memiliki peralatan rekam dan cetak sendiri,” katanya

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasan Iwan Bule Gabung Gerindra, Kepincut Sosok...

Pihaknya belum mengetahui kapan pelayanan adminduk tatap muka di Disdukcapil bisa kembali dibuka. Sementara pihaknya sambil melihat kondisi pandemi Covid-19.

“Belum tahu kapan akan dibuka. Kita melihat kondisinya belum memungkinkan karena pandemi COVID-19 masih berlangsung. Jadi kita optimalkan pelayanan secara online saja,” tandasnya. (Yoy)