Ini Info Bagi ASN yang Bertugas di DKI Jakarta

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini kementeriannya sedang merumuskan surat edaran (SE) baru.

Disebutkan surat edaran baru tersebut akan mengatur 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di DKI Jakarta yang angkanya masih tinggi.

“Hari ini kita merumuskan untuk adanya surat edaran baru dari KemenPAN RB, karena kasus Covid-19 di DKI cukup tinggi, mungkin kerja kedinasan di rumah bisa 75 persen, yang 25 persen dibagi untuk cegah kedinasan di kantor,” kata Tjahjo Kumolo dalam siaran Youtube KemenPAN RB, Selasa (1/9/2020).

Ia melanjutkan, jika angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi, tidak menutup kemungkinan mayoritas ASN akan melakukan pekerjaan mereka dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga:  BPS: Penduduk Miskin Berkurang 2,56 Juta Jiwa Tiga Tahun Terakhir

“Kalau nanti perkembangannya memang masih menunjukkan sesuatu hal yang kurang bagus, mungkin hampir mayoritas nanti kerja di rumah, kecuali beberapa instansi kementerian yang memang harus hadir di kantor,” katanya.

Tjahjo tidak memungkiri sistem manajemen ASN mengalami perubahan sejak wabah Covid-19.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya membangun tata kelola dan infrastruktur guna melayani masyarakat dengan tetap berdasar pada disiplin protokol kepegawaian.

“Kalau kita bicara reformasi birokrasi konteksnya sangat luas, tidak hanya penyederhanaan reformasi birokrasi tapi banyak hal juga dari konteks manajemen ASN untuk kita bisa menata dengan baik, membangun pola pikir yang komprehensif,” katanya.

Baca Juga:  Dua Bobotoh Meninggal Dunia, PSI Minta PSSI Tingkatkan Kualitas Manajemen

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satuan Tugas penanganan Covid-19, Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi kota paling tinggi kasus aktifnya di Indonesia.

Dari 514 Kabupaten atau kota di seluruh wilayah Indonesia terdapat sembilan kota yang memiliki kasus aktif di atas seribu.

Kesembilan kabupaten kota tersebut diantaranya Kota Semarang dengan 2317 kasus aktif, Jakarta Pusat, 1916 kasus aktif, Kota Medan 1432 kasus aktif, Surabaya 1355 kasus aktif, Jakarta selatan 1338 kasus aktif, Jakarta Timur 1327 kasus aktif, Jakarta Utara 1276 kasus, Kota Makasar 1209 kasus, dan Jakarta Barat 1135 kasus.

Baca Juga:  Innalillahi.. Didi Kempot Meninggal Dunia, Sobat Ambyar Berduka

Sementara itu, DKI Jakarta menjadi Provinsi paling tinggi kasus aktifnya dibanding provinsi lainnya di Indonesia.

Berdasarkan data per 31 Agusutus 2020, kasus aktif di DKI Jakarta mencapai angka 7.720 kasus aktif, Jawa Timur sebesar 5.115 kasus aktif, Jawa Barat dengan 4.560 kasus aktif, Jawa Tengah dengan 3.922 kasus aktif, di Sumatera Utara sebanyak 2.552 kasus aktif.

DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan temuan kasus positif tertinggi sejak virus Corona atau SARS-CoV-2 teridentifikasi pertama kali pada Maret lalu.

Kasus positif di DKI mencapai 39.037, lalu Jawa Timur 32.320, Jawa Tengah 13.785, Sulawesi Selatan 11.870, dan Jawa Barat 10.918. (Red)