Jaga Kondusifitas Pilkada 2020 Mendatang, Polri Terbitkan Surat Telegram

JABARNEWS | JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga kondusifitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentah Tahun 2020 ini.

“Memasuki bulan September 2020, tahapan Pilkada Serentak mulai dilakukan. Sesuai dengan tahapan lanjutan, tanggal 4 September 2020 merupakan tahap pendaftaran calon,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2020).

Untuk pengamanan Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang ini, Polri menerbitkan surat telegram dengan nomor STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 secara serentak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 3 September 2020.

Baca Juga:  Bagi Pemula, Begini Cara Budidaya Ayam Kampung Sebagai Peluang Bisnis

“Tentunya dalam hal ini, Polri khususnya Polda dan Polres jajaran sudah menyiapkan diri demi sukses dan lancarnya pengamanan Pilkada Serentak 2020,” lanjutnya.

Surat yang langsung dikeluarkan oleh Kapolri Pol Idham Azis ini juga sekaligus memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk selalu siap menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan sedikit berbeda dari biasanya karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Shin Tae Yong Ngamuk! Panitia AFF Cuma Ngasih Nasi Kotak Buat Skuadnya

Awi merinci standar pengerahan kekuatan pengamanan dalam Pilkada Serentak 2020 yakni tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.

Kemudian tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi, tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

Baca Juga:  Duka Awal Tahun 2022, Penyanyi Senior Nindy Ellesse Meninggal Dunia

Karopenmas Awi menambahkan seluruh kekuatan pengamanan polisi yang dilibatkan dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah.

“Serta menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan,” pungkas Jendral Awi tersebut. (Red)