Penanganan Radikal Kalangan ASN, Menpan RB Luncurkan Aplikasi Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meluncurkan aplikasi ASN No Radikal pada Rabu, 2 September 2020.

“Kita ingin coba dengan aplikasi, sehingga teman-teman kepala daerah yang memonitor para sekda dan BKD untuk proses eselon II harus hati-hati,” kata Tjahjo dalam webinar.

Baca Juga:  Muhammadiyah Usul Libur Lebaran Diperpanjang Jadi Dua Hari, Akankah Perayaan Hari Idul Adha Berbeda?

Tjahjo mengatakan aplikasi ASN No Radikal merupakan terobosan berbasis teknologi informasi yang diharapkan memudahkan penanganan radikalisme di lingkungan birokrasi.

“Memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Baca Juga:  Mau Tarik Setoran Pelunasan Biaya Haji? Simak Dulu Info Penting Ini

Aplikasi tersebut, kata Tjahjo, akan terkoneksi dengan pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga intelijen BIN dan Kejaksaan untuk memonitor masalah.

Baca Juga:  Jokotri Dorong Pariwisata Purwakarta Mendunia

Tjahjo pun berharap kehadiran aplikasi tersebut dapat memonitor masalah terkait radikalisme bisa cepat selesai. Pasalnya, ia dan Kepala BKN hampir sering menerima pengaduan terkait ASN yang memiliki paham radikal. (Red)