Lantik Anggota Baru BPKN, Ini Pesan Mendag

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menekankan pentingnya melindungi konsumen di ranah niaga elektronik (e-commerce) agar konsumen aman beraktivitas dalam perdagangan di ranah elektronik. Terlebih, masa pandemi Covid-19 seperti saat ini turut memengaruhi tren belanja masyarakat dari luring ke daring.

Hal tersebut disampaikan Mendag Agus saat melantik 20 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023, Senin (31/8/2020) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Ke-20 anggota baru tersebut mewakili unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, tenaga ahli, dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.

“Dengan adanya perubahan teknologi, hampir semua kegiatan ekonomi kini berbasis internet dan seakan tanpa batas, sehingga peran BPKN dalam melindungi konsumen dan masyarakat menjadi sangat penting. Konsumen harus terus dilindungi melalui berbagai kebijakan maupun penindakan kepada pelaku pelanggaran secara tegas,” kata Mendag Agus.

Baca Juga:  Mang Oded Berterima Kasih Pada Elih

Pelantikan tersebut dilakukan karena 20 anggota BPKN periode 2017-2020 telah habis masa tugasnya. Pelantikan anggota BPKN itu juga menjadi momentum pemerintah memperbarui komitmennya dalam melindungi konsumen agar tidak menjadi korban pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam niaga elektronik.

Mendag Agus juga mengingatkan BPKN agar menjaga komitmennya melindungi konsumen di masa pandemi Covid-19. Hal-hal yang harus menjadi perhatian BPKN antara lain jaminan keamanan produk dan jasa; keselamatan saat mengonsumsi produk; serta jaminan informasi yang benar, jelas, dan jujur dalam setiap transaksi perdagangan.

“Untuk itu, anggota BPKN yang telah dilantik hari ini diharapkan dapat memberi masukan serta rekomendasi faktual dan strategis bagi perlindungan konsumen di Indonesia,” kata Mendag Agus.

Baca Juga:  Berikut Sejumlah Temuan Ombudsman di Kampung Arab Puncak Bogor

Selain itu, kata Mendag Agus menambahkan, anggota BPKN harus mampu bertransformasi sesuai zaman untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat akan perlindungan konsumen.

“Perubahan ini harus tetap berpegang pada integritas, profesionalitas, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan berkinerja optimal dalam menjalankan tugas,” pungkas Mendag Agus. (Red)

Inilah dua puluh anggota BPKN yang telah dilantik telah memenuhi 5 unsur yaitu unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, tenaga ahli dan masyarakat:

1). Adrianus Garu, SE, M.Si. 2). Drs. Andi Muhammad Rusdi, M.H. 3). Dr. Anna Maria Tri Anggraeni, S.H., M.H. 4). Dr. Ir. Arief Safari, M.B.A. 5). Drs. Charles Sagala,M.M. 6). Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H.M.H. 7). Dr. Firman Turmantara Endipraja, S.H., S.Sos., M.Hum. 8). Dr. Haris Munandar N, M.A. 9). Heru Sutadi, S.T., M.I.Kom. 10). Ir. Johan Efendi, M.Si.

Baca Juga:  Hindari Sentuh Barang Dengan Tangan saat Beraktivitas di Luar Rumah

11). Lasminingsih, S.H., L.L.M. 12). Dr. Megawati Simanjuntak, S.P., M.Si. 13). Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si. 14). Drs. M. Said Utomo 15). Drs. Radix Siswo Purwono, M.S. 16). Dr. N.G.N Renti Maharaini Kerti, S.H., M.H. 17). Dr. Rizal E. Halim

18). Dr. Rolas B. Sitinjak, S.H., M.H.,IPC., CLA. 19). Slamet Riyadi, S.H., S.Hum., M.Si. 20). Vivien Goh, S.H., M.H.