Polisi Gerebek Rumah Yang Jadi Pabrik Miras Palsu di Cianjur

JABARNNEWS | CIANJUR – Sebuah rumah yang juga menjadi pabrik minuman keras (Miras) palsu di Perumahan Sukamulya Regency Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur digerebek kepolisian resor (Polres) Cianjur.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Herman mengaku sebelum dilakukannya penggerebekan pabrik miras yang belum ada izin tersebut.

Ia juga mengaku telah menerima laporan dari sejumlah warga sekitar karena mengaku curiga dengan kegiatan yang dilakukan di sekitaran rumah tersebut.

Baca Juga:  Pemda Belum Serius Relokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

“Atas laporan warga kami melakukan pengintaian dan pengerebekan, kecurigaan warga terbukti di dalam rumah kami temukan seratusan lebih botol miras berbagai merek dan ukuran serta bahan baku untuk meracik miras dalam jerigen dan drum plastik berbagai ukuran,” katanya, Kamis (3/9/2020).

Selain barang tersebut, polisi juga mengamankan pemilik rumah yang berinisial DS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Lagi, Rizieq Shihab Batal Pulang Ke Indonesia

Saat dilakukan pengeledahan, pemilik rumah DS, tidak dapat berkutik bahkan saat digelandang pemilik rumah hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.

Bahkan di hadapan petugas pemilik mengakui telah beroperasi sejak beberapa tahun terakhir, miras palsu yang dibuat dipasarkan ke sejumlah wilayah di Cianjur.

“Saat ini pemilik masih menjalani pemeriksaan, kami akan terapkan pasal berlapis dengan ancaman kurungan di atas dua tahun penjara,” katanya.

Baca Juga:  Dilarang Mudik, Uu Ruzhanul Ulum: ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat

Menurut salah satu warga sekitar mengatakan, aktifitas di dalam rumah merangkap pabrik miras palsu tersebut, sudah berjalan sejak beberapa tahun dan terkesan sangat tertutup.

“Kami tidak tahu apa yang dibuat di dalam rumah tersebut, namun setiap hari tercium bau menyengat dari alkohol yang dioplos,” kata Wawan warga sekitar. (Red)