Soal Penerapan Jam Malam di Kota Bandung, Ini Kata Legislator

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memberlakukan jam malam, penerapan jam malam guna menekan penyebaran virus Corona, terutama di pusat kota yang kerap menjadi tempat orang berkerumun.

Anggota DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna menilai adanya paya untuk mengurangi kerumunan di waktu malam dengan memberlakukan jam malam perlu dikaji lebih mendalam.

Baca Juga:  Kata Presiden Jokowi, Orang yang Terpapar Omicron Bisa Sembuh Tanpa Dirawat di Rumah Sakit, Benarkah?

Terkait adanya indikasi peningkatan penyebaran Covid-19, ada upaya untuk mengurangi kerumunan di waktu malam dengan memberlakukan jam malam, tapi itu perlu dikaji lebih lanjut dan mendalam,” kata Aries, Kamis (03/04/2020).

Ia menjelaskan pengkajian mendalam tersebut perlu dilakukan karena berpotensi berdampak pada kehidupan ekonmi warga seperti pada saat penerapan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Satpol PP Diminta Siaga Pilkada

“Disatu sisi PSBB membatasi warga beraktivitas, tapi sisi lain berdampak pada ekonomi. Perlu kaji mendalam, karena pembatasan seperti itu ada konsekuensi ekonominya,” kata dia.

Baca Juga:  Sistem Aplikasi Go Desa akan Diterapkan

Menurut Aries, pilihannya ada dua, apakah memberlakukan jam malam, atau memastikan warga betul-betul menerapkan protokol kesehatan.

“Pastikan tiap orang yang keluar rumah memakai masker, jaga jarak, dan tempat kerumunan seperti kafe harus betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan,” katanya. (Red)