Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Daftar Pilkada, PKB Harapkan Raih 60-70 Persen Suara

JABARNEWS | BANDUNG – Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan mendaftar sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2020 ke Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jumat (4/9/2020).

Para ketua partai politik pengusung turut mengiringi mereka. Dengan koalisi PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS, pasangan ini memiliki dukungan partai terbanyak dibandingkan pasangan lain.

Baca Juga:  Langgar Prokes, Warga Tebing Tinggi Kena Sanksi Baca Pancasila dan Nyanyi Lagu Nasional

Ketua DPD PKB Kabupaten Bandung Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, pasangan Dadang-Sahrul sangat siap berjuang untuk kemajuan Kabupaten Bandung ke depan.

Baca Juga:  Tak Jelas Juklak Juknis Program PTSL, Ratusan Apdesi Tasik Datangi Kantor BPN

“Mereka siap berjuang dan mengabdikan dirinya untuk membangun Kabupaten Bandung dan membuat perubahan di Kabupaten Bandung,” kata Cucun.

Cucun meyakini, keterlibatan PKS dalam koalisi akan membuat pasangan Dadang-Sahrul jadi semakin kuat. “Hasil pemilu pada 9 Desember insyaallah di angka 60 hingga 70 persen,” harapnya.

Baca Juga:  Menjajal Keindahan Objek Wisata Gunung Guntur Garut

Menurut Cucun, koalisi partai pengusung merupakan koalisi yang solid dan kuat. Soalnya, keempat partai merupakan partai dengan basis kader yang kuat di Kabupaten Bandung. (Yoy)