Ridwan Kamil Minta Bupati Bekasi Tiru Bogor dan Depok Soal Hal ini

JABARNEWS | BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja untuk menerapkan pembatasan jam malam seperti Bogor dan Depok. Hal itu mengingat belakangan ini kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus meningkat.

“Pembatasan kegiatan, jadi Pak Bupati bisa meniru kalau memang sudah emergency ya, seperti di Bogor, Depok kan ada jam malam. Kegiatan umum sudah berhenti jam 18.00 sore atau jam 19.00 yah,” ujar Ridwan Kamil di Kantor Pemkab Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Ridwan Kamil mengatakan keputusan pembatasan jam malam itu ada di Bupati. Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya membuat panduan pembatasan jam malam yang bisa diikuti oleh kota maupun kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19 pada 25 Agustus

“Diskresinya ada di Bupati, Wali Kota. Kalau dari Gubernur hanya panduan-panduan,” kata dia.

Ridwan Kamil mengatakan, sebelum vaksin Covid-19 didistribusikan, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Dengan begitu, ia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi bisa ditekan.

Baca Juga:  Penanganan Covid-19 di Depok, Ridwan Kamil Minta Bantuan TNI Polri

“Tadi selalu, dari sisi masyarakat kuncinya disiplin, sebelum vaksin datang. Saya sudah jadi relawan vaksin. Kalau lancar kan Januari (akan didistribusikan). Sampai menunggu Januari tolong 3 M ( Mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak) dilakukan,” tutur dia.

Kota Depok kini tengah memberlakukan kebijakan “pembatasan aktivitas warga” yang dianggap serupa jam malam, sejak Senin (31/8/2020) lalu.

Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Selain itu, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan harapan mampu menekan penularan Covid-19 wilayah tempat tinggal yang sejauh ini diklaim menyumbang 25-30 persen kasus di Depok.

Baca Juga:  Janji Ridwan Kamil kepada Kaum Buruh

Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, ada 1.304 kasus positif hingga Jumat (4/9/2020). Jumlah tersebut bertambah 43 kasus dari satu hari sebelumnya, Kamis (3/9/2020) ada 1.261 kasus Covid-19.

Dari 1.304 kasus positif Covid-19, ada 928 pasien sembuh. Lalu, ada 41 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Kemudian, ada 46 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Lalu, ada 249 pasien Covid-19 jalani isolasi mandiri. (Red)