Dua Sejoli Antara Bima Arya dan Ade Yasin Bentuk Koalisi Covid-19

JABARNEWS | BOGOR – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin membuat kesepakatan untuk meyediakan ruangan khusus yang digunakan pasien positif Covid-19.

Kesepakan tersebut terlahir pada saat Biima Arya dan Ade Yasin bertemu di Kebun Raya Bogor pada Jumat (4/9/2020) kemarin. Pada saat yang sama kesepakatan tersebut langsung ditandatangani oleh keduanya.

“Jadi, ada dua hal besar yang tadi kami sepakati,” kata Bima Arya, seusai melakukan perbincangan membahas kesepakatan tersebut dengan Ade Yasin.

Dalam kesepakatan tersebut bukan hanya masalah ruang rawat inap untuk pasien Covid-19 saja, tetapi juga keduanya membuat kesepakatan untuk memperketat protokol kesehatan di wilayah perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Geger! Warga Temukan Mayat Bayi Tersangkut di Kali Serdang

Dalam kesepakatan itu, Kota dan Kabupaten Bogor akan segera melakukan kerja sama yang lebih teknis dan taktis untuk memenuhi layanan perawatan bagi pasien positif Covid-19, baik dengan gejala sedang hingga berat maupun gejala ringan. Selain di rumah sakit, akan disiapkan pula tempat isolasi lain.

Menurut Bima Arya, ada beberapa lokasi di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor yang disiapkan untuk tempat isolasi pasien positif dengan gejala ringan.

Pada kerja sama ini, kedua daerah nantinya bisa saling mencocokkan data rujukan pasien melalui aplikasi sistem informasi rujukan (e-SIR) Kota Bogor dan sistem aplikasi Si Tegar (sistem informasi tempat tidur ruangan rujukan rumah sakit) Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Sistem CEIR Pengolahan IMEI Dilaporkan Penuh, Begini Kata Kominfo

“Jadi, bisa memastikan ketersediaan ruangannya, akan dimaksimalkan juga sistem rujukannya. Warga yang sakit bisa dirujuk ke rumah sakit mana yang tersedia,” katanya.

Wali Kota Bogor dan Bupati Bogor juga sepakat menguatkan kerja sama untuk memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal, terutama di perbatasan kedua daerah.

Menurut Bima Arya, kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Perhubungan kota dan kabupaten Bogor juga dilibatkan dalam pertemuan itu untuk membahas razia protokol kesehatan.

Baca Juga:  Bencana Longsor Sukanagara Tutup Jalan Utama Cianjur Selatan

“Nantinya di antara kepala Satpol PP maupun di antara kepala dinas perhubungan saling berkoordinasi untuk membicarakan hal-hal teknisnys,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin juga mengatakan, Kabupaten Bogor memiliki ruang rawat inap di empat RUSD dan dua tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di Kecamatan Kemang dan Kecamatan Cibogo, yang sampai saat ini belum dimanfaatkan.

“Kerja sama ini didasarkan atas prinsip kemanusiaan, yakni mendahulukan penyelamatan orang. Untuk tujuan kemanusiaan ini tidak ada batas antara kabupaten dan kota, tapi bagaimana penanganan pasien dapat cepat dilakukan,” katanya. (Red)