Pemkab Garut Rekomendasikan Penutupan 3 Hotel di Cipanas, Ini Alasannya

JABARNEWS | GARUT – Sejumlah karyawan di tiga hotel yang berlokasi di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengeluarkan surat untuk menghentikan sementara operasional tiga hotel itu sejak Sabtu (5/9/2020).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan, di tiga hotel yang berada di kawasan Cipanas itu ada empat karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu, menurut dia, baru diketahui pada Jumat (4/9/2020). Oleh karena itu, Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk menutup sementara tiga hotel tersebut.

“Kemarin ada tujuh penambahan (kasus positif Covid-19), tapi dari hotel ada empat orang. Kita rekomendasi untuk ditutup sementara,” kata Leli, Sabtu (5/9/2020), dikutip dari Republika.

Baca Juga:  Jasa Marga Sebut Pemudik yang Melintasi Jalan Tol Diprediksi Naik 12 Persen

Dia belum bisa memastikan penyebab empat karyawan hotel itu dapat terpapar Covid-19. Dinas Kesehatan masih harus melakukan penelusuran riwayat pasien.

Dinas Kesehatan, lanjut Leli, juga berencana melakukan tes usap (swab) kepada seluruh karyawan di tiga hotel itu. Namun, waktu pelaksanaannya masih belum biaa dipastikan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan mengatakan, kasus positif Covid-19 di tiga hotel di kawasan Cipanas merupakan kali pertama di industri pariwisata Garut.

Padahal, Budi menilai, selama ini industri pariwisata di Garut, termasuk perhotelan, selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga:  Kematian karena Covid-19 di Tasikmalaya Meningkat, Jenazah Antre Dimakamkan

Ia mencontohkan, dalam inspeksi mendadak ke satu di antara tiga hotel yang terdapat kasus positif Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan sangat ketat, bahkan karyawan hotel tak boleh melakukan kontak fisik dengan tamu.

“Bahkan saat sarapan pun, tamu tak dibiarkan mengambil makanan sendiri. Juga disediakan masker dan sarung tangan saat hendak sarapan,” katanya.

Oleh karena itu, Budi menduga bawa karyawan hotel yang positif Covid-19 terpapar dari aktivitas di luar hotel. Meski begitu, kasis tersebut akan memengaruhi kebijakan secara umum terkait pariwisata Garut.

Baca Juga:  BRIN Sebut Kawasan Jabodetabek akan Direndam Banjir Jelang Malam Tahun Baru

Budi mengatakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait operasional industri pariwisata di daerahnya itu.

“Saya juga masih menunggu arahan dari Wakil Bupati, yang ditugaskan untuk menangani sektor wisata. Senin kita evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata dia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut hingga Jumat pukul 18.00 WIB, total kasus terkonfirmasi di daerah itu berjumlah 93 orang.

Sebanyak 18 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, satu orang isolasi mandiri, 71 orang sembuh, dan tiga orang meninggal dunia. (Red)