Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Reza Artamevia Sempat Joget TikTok

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia berkaitan dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba.

“Saya pake inisial RA saja ya. Ya, benar ditangkap karena pakai narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Yusri menyebutkan, penangkapan artis berinisial RA itu dilakukan di Jakarta, pada Jumat (4/9/2020). Adapun gelar perkara kasus itu direncanakan pada Minggu (6/9/2020).

Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Reza Artamevia. Saat ini dia dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Emil Dicurhati Pedagang Soal Rentenir

Sebelum dikabarkan diamankan petugas terkait kasus narkoba, Reza Artamevia sempat mengunggah sebuah video asyik joget di Instagram pribadinya, @rezaartameviaofficial.

Reza Artamevia tidak mengunggah apapun di Instagram Story saat kabar penangkapannya tersiar pada Sabtu ini. Namun, sebelumnya dia sempat mengunggah video di halaman utama Instagram.

Baca Juga:  PDIP Siapkan Kejutan, Kandidat Cawapres Pendamping Ganjar Mengerucut Jadi Satu Orang

Reza Artamevia mengunggah video TikTok untuk pertama kalinya pada 28 Agustus 2020. Dalam video, ibu dua anak ini asyik berjoget bersama sahabatnya mengikuti alunan lagu.

“Pertama kali TiktTok! ‘Gak buruk lah untuk pemula’ kata sahabat saya @almafilia yang ngotot banget ‘menghasut’ saya hari ini harus jadi tiktoknya sampai dibawain kaos tie dye segala biar seragam, hehehe. Enggak deng, hasutannya berjasa kok bikin saya berkeringat dan langsung hilang 2 kilo (lebay!) hahaha,” kata Reza Artamevia di keterangan video.

Baca Juga:  KPK Cium Adanya Dugaan Korupsi di PT Taspen, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Kini unggahan terakhir Reza di Instagram dipenuhi komentar warganet mengenai kabar penangkapannya karena kasus narkoba.

Beberapa waktu lalu, Reza Artamevia pernah tertangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.

Saat itu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Red)