Anggaran Covid-19 Di Sumedang Dikembalikan Lagi, Ini Penjelasannya

JABARNEWS | SUMEDANG – Alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sebanyak Rp161 miliar dikembalikan kembali sesuai peruntukan awal, guna membiayai berbagai program dan kegiatan di dinas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Dudi Supardi mengatakan pengemabalian kembali alokasi anggaran tersebut akan dilakukan pada perubahan APBD Sumedang tahun ini.

Baca Juga:  Wali Kota Sukabumi Klaim Telah Melewati Masa Puncak Kasus Covid-19

“Sesuai arahan pemerintah pusat, sekarang harus banyak uang yang beredar di masyarakat. Dengan banyaknya uang beredar di masyarakat, perekonomian akan berjalan lagi,” ujar Dudi Supardi di Sumedang, Minggu (6/09/2020).

Ia menjelaskan angaran yang tadinya kena refocussing untuk penanganan Covid-19, kedepannya bisa kembali digunakan untuk membangun jalan, gedung, irigasi atau pun program dan kegiatan lainnya di dinas dan SKPD.

Baca Juga:  Kota Bandung Akan Kembali PSBB? Ini Kata Yana Mulyana

“Dengan membangun jalan, lapangan kerja terbuka hingga uang yang beredar di masyakat pun akan banyak,” ujar Dudi.

Anggaran Rp161 miliar itu, kata dia, hasil pengurangan dari total anggaran untuk penanganan Covid-19 di Sumedang sebesar Rp219 miliar, dikurangi kebutuhan anggaran untuk Covid-19 tahun ini Rp58 miliar.

“Akan tetapi, diprediksi kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 sampai akhir tahun Rp58 miliar. Nah, sisanya Rp161 miliar akan diserap dinas dan SKPD pada perubahan anggaran sekarang. Cuma kendalanya, waktunya sempit.

Baca Juga:  Simak! Ini Solusi Jawa Barat Tekan Angka Perceraian di Masa Pandemi

Ia mencontohkan, pembangunan projek fisik. Untuk membangun jalan, rata-rata 3 bulan baru selesai. kata dia, Tidak mungkin, anggaran diserap sampai akhir tahun, Desember nanti,” kata Dudi. (Red)