Terapkan Protokol Kesehatan, BPJAMSOSTEK Cimahi Rayakan Harpelnas 2020

JABARNEWS | CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cimahi memberikan pelayanan yang berbeda dari biasanya kepada peserta dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2020, Jumat (4/9/2020).

Dalam perayaan Harpelnas kali ini, Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Aang Supono terlihat mengenakan dresscode Dokter turut menyapa langsung peserta BPJAMSOSTEK yang hadir ke Kantor BPJAMSOSTEK Cimahi di awal pembukaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Aang Supono mengajak peserta untuk tertib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan berkomitmen akan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan yang optimal sepenuh hati pada seluruh peserta.

Baca Juga:  Dua Ponsel Satu Akun? Ini Fitur Baru WhatsApp

“Perayaan Harpelnas ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kantor layanan BPJAMSOSTEK pada tanggal 4 dan hari ini, 7 September 2020,” kata Aang, Senin (7/9/2020).

Aang menjelaskan, mengusung tema “Peduli di Masa Pandemi” pada peringatan Harpelnas Tahun 2020 ini, selain menghias kantor dan mengenakan dresscode tenaga medis dan kesehatan, BPJAMSOSTEK Cimahi juga memberikan apresiasi lebih pada peserta dalam bentuk menyediakan sarapan pagi dan makan siang gratis, pemberian souvenir set alat makan stainless portable, hampers new normal starter kit kepada peserta yang berisi Vitamin, masker dan handsanitizer.

Baca Juga:  Wakaf Salman ITB Ajak Netizen Galang Dana Bantu Tenaga Medis

Pada kegiatan ini juga BPJAMSOSTEK Cimahi mengajak peserta untuk bermain games ringan dan juga melakukan aksi sosial membagikan masker ke warga sekitar kantor.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada peserta yang dengan tertib mengikuti protokol kesehatan COVID-19, peserta yang datang dilakukan pengecekan suhu tubuh dan kami juga menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi peserta sebelum melakukan proses klaim, dengan bersama-sama menjaga protokol kesehatan semoga kita bisa dikuatkan dan bisa melalui masa sulit ini dengan hati yang lebih ringan,” jelas Aang.

Baca Juga:  Diduga Monopoli Parkir, PPPI Minta KPPU Tindak Tegas Aplikasi OVO

Sebagai penutup, Aang menambahkan, untuk memudahkan klaim dan memutus rantai penyebaran Covid-19, pihaknya menghimbau peserta untuk melakukan klaim JHT secara online lewat https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dengan terlebih dahulu menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan seperti Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, KTP, KK, surat keterangan kerja dan buku tabungan. (Zal)