Ini Daftar 51 Kepala Daerah Dapat Teguran Keras Mendagri Terkait Pilkada

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguran keras kepada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hampir seluruhnya ditegur karena menyebabkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

“Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan,” kata dia.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kritik Muhadjir Soal Pernikahan

Menurut Akmal, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.

Rinciannya sebagai berikut:

Melanggar kode etik – Bupati Klaten

Melanggar saat pembagian bansos – Plt Bupati Cianjur

Melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa – Bupati Muna Barat, Bupati Muna, Bupati Wakatobi, Wabup Luwu Utara, Bupati Konawe Selatan, Bupati Karawang, Bupati Halmahera Utara, Wabup Halmahera Utara, Bupati Halmahera Barat, Wabup Halmahera Barat, Walikota Tidore Kepulauan, Bupati Belu, Wabup Belu, Bupati Luwu Timur, Wabup Luwu Timur, Wabup Maros, Wabup Bulukumba, Bupati Majene, Wabup Majene, Bupati Mamuju, Wabup Mamuju, Wakil Wali Kota Bitung, Bupati Kolaka Timur, Bupati Buton Utara, Bupati Konawe Utara, Wali Kota Banjarmasin, Wabup Blora, Wabup Demak, Bupati Serang, WakiL Wali kota Cilegon, Bupati Jember, Bupati Mojokerto, Wabup Sumenep, Wakil Wali Kota Medan, Wali Kota Tanjung Balai, Bupati Labuhan Batu

Baca Juga:  Jelang Mudik, Jumlah Penumpang di Bandara Soetta Meningkat 14 Persen

Kemudian, Bupati Pesisir Barat, Wakil Bupati Rokan Hilir, Bupati Rokan Hulu, Wabup Kuantan Sengingi, Bupati Dharmasraya, Wabup Musi Rawas, Bupati Ogan Ilir, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Wabup Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati Musi Rawas Utara, Wabup Musi Rawas Utara, Bupati Karimun, Wabup Karimun, Bupati Kapahiang, Bupati Bengkulu Selatan dan Gubernur Bengkulu. (Red)

Baca Juga:  Bandung Terapkan PSBB, Ini Harapan I Made Wirawan