Ade Yasin Klaim Tinggal Empat Desa Masih Status Tertinggal, Ini Alasannya

JABARNEWS | BOGOR – Sesuai dengan yang ditargetkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin pada akhir tahun 2020 ini dirinya menginginkan sudah tidak ada lagi status desa yang tertinggal di Kabupaten Bogor.

Perkembangan status desa di Kabupaten Bogor hingga saat ini telah mengalami peningkatan yang cukup, pasalnya Bupati Ade Yasin sudah mengkalim tinggal empat di Kabupaten Bogor berstatusnya masih berada distatus tertinggal.

“Tahun 2019 ada 45 desa tertinggal. Tahun 2020 sisa empat lagi. Mudah-mudahan bisa tuntas akhir tahun ini dan tidak ada lagi desa tertinggal,” kata Ade Yasin, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:  Lima Destinasi Wisata Rumah Adat Yang Ada Di Jawa Barat

keempat desa yang berstatsu tertinggal ini disebutkan Ade Yasin dianataranya Desa Tenjo dan Desa Cilaku di Kecamatan Tenjo, lalu Desa Buanajaya di Kecamatan Tanjungsari dan Desa Wirajaya, di Kecamatan Jasinga.

Meski begitu, dirinya masih terus meningkatkan Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan atau Ekologi (IKE).

“Tiga indikator itu saja yang kami dorong terus. Terutama pada aspek ketahanan ekonomi dan aksesibilitas yang akan secara langsung mendongkrak perekonomian warga,” terang Ade Yasin.

Baca Juga:  MUI: Di Tengah Pandemi Masyarakat Tidak Boleh Salat Id Online

Rasa optimis masih tetap dimiliki Ade Yasin untuk terus mengembangkan status desa yang masih tertinggal tersebut menjadi desa berkembang.

Sementara itu, alokasi Dana Desa di Kabupaten Bogor kata Ade terbilang cukup besar. Pada tahun 2019 lalu sebanyak 416 desa di Kabupaten Bogor dijatah Rp488 miliar DD. Uang yang bersumber dari APBN itu, terbagi menjadi tiga. Yakni alokasi dasar Rp279 miliar, alokasi afirmasi Rp18 miliar dan alokasi formula Rp189 miliar

Baca Juga:  Gass! Ade Yasin Ajak Milenial Bogor Main Mobile Legend dan PUBG

Untuk Kabupaten Bogor sendiri, untuk desa yang mendapatkan alokasi DD terbesar yakni Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung dengan nominal Rp2,6 miliar. Sedangkan yang mendapatkan jatah terkecil adalah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi dengan nominal Rp802 juta.

Dana itu, kemudian masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan potensi desa. (Red)