"Pembubaran akan kami lakukan, ketika kami melihat situasi yang ada," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga:
Heboh, Warga Temukan Bom Sisa Perang Dunia Dua di Tasikmalaya
Bantu Evakuasi Korban Longsor di Sumedang, Polda Jabar Kerahkan 400 Petugas
Kalau massa pendukung pasangan calon sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, Erdi menjelaskan, maka kepolisian tentu tidak akan melakukan pembubaran.
"Akan tetapi, ketika (kerumunan massa) sudah melampaui batas dan melanggar aturan pendisiplinan sekarang, ya tentu kami akan bubarkan," ujar Erdi.
Menurut dia, Polda Jabar telah melakukan antisipasi dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan yang terkait dengan dengan pilkada. Baik dalam hal pengamanan maupun dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Halaman selanjutnya 1 2