Kabar Gembira untuk Peserta JKN-KIS dari BRI

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah terus membantu masyarakat untuk menanggulangi dampak dari pandemi. Terbaru, melalui program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI, Bank BRI kembali memberikan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal itu bertujuan untuk mendorong peserta Program JKN-KIS agar rutin membayar iuran peserta.

Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan melalui program ini para pemegang Kartu Kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dengan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN-KIS.

“Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” ujar Handayani.

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan untuk Sejumlah Wilayah

Sementara itu, Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN.

Nantinya, Inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi Program JKN-KIS. Apalagi di era pandemi seperti saat ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar.

Perlu diketahui, pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini, merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Polri akan Bentuk Satgas Nusantara untuk Cegah Penyebaran Hoax pada Pemilu 2024

Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup menyicil selama 6 bulan tagihan tersebut. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.

Peserta JKN-KIS yang ingin program cicilan melalui kartu kredit BRI ini harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp 1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, peserta/pemegang Kartu Kredit BRI mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program ini berlaku mulai bulan September hingga Desember 2020.

Baca Juga:  Uji Coba Lintasan Balap Sepeda Asian Games, Jalan Ditutup Tiga Jam

“Dengan aplikasi BRI Credit Card Mobile, nasabah diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis, dan mudah dalam menggunakan layanan Kartu Kredit BRI. Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI dan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” jelas Handayani. (Red)