Sekolah Tatap Muka di Cilamaya Wetan Berlanjut, Ini Kata Korwilcamdik

JABARNEWS | KARAWANG – Setelah sempat terhenti lantaran adanya teguran dari Pejabat Disdikpora, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SD di Kecamatan Cilamaya Wetan, kembali berlanjut pagi ini, Kamis (10/9/2020).

Berlanjutnya PTM di Kecamatan zona hijau perbatasan Subang ini, di dasari Intruksi Kadisdikpora dan hasil Koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cilamaya Wetan dengan berbagai pihak.

“Betul, dengan protokol kesehatan, setelah ada intruksi langsung dari Kadisdik, kita buka PTM lagi Kamis ini bagi siswa SD,” Kata Koorwilcambidik Cilamaya Wetan, AT Sukarsa, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:  PWI Kembali Gelar Anugerah Tertinggi Jurnalistik Adinegoro 2021

Menurut Ate, Pola atau model pembelajaran harus meperhatikan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) disemua sekolah, sementara bagi sekolah yang belum siap melengkapi dan melaksanakan protokol kesehatan, dilarang keras untuk melasanakan PTM. Selain itu, Surat ijin persetujuan melaksanakan PTM dari orang tua/wali siswa harus diarsipkan dengan baik.

“Bagi sekolah yang belum siap dengan protokol kesehatan, dilarang melaksanakan PTM, jadi fleksibel saja, sambil sekolah mengarsipkan dengan baik surat izin dari orangtua,” Pungkasnya.

Baca Juga:  Gagal Nyalip Truk Lewat Kiri, Pengendara Motor di Tasikmalaya Tewas Seketika

Sebelumnya, Camat Cilamaya Wetan Basuki Rachmat memastikan, surat izin PTM yang di keluarkan ya atas ajuan Koorwilcambidik dan orangtua/wali murid, tidak akan di cabut lagi. Sebab, edaran Sekda soal pemberlakuan sekolah tetap dari rumah, itu jelas di tujukan bagi KCD Wilayah IV untuk tingkat SMA/SMK, sementara untuk SD, sampai saat ini, tidak ada surat resmi larangan PTM tersebut dari Gugus Tugas maupun Disdikpora.

Lagi pula, Cilamaya Wetan sampai saat ini, terus berlabel zona hijau, ia maklum kalau ada Camat atau Ketua Gugus tingkat Kecamatan yang masih melarang PTM seperti di Cikampek dan lainnya yang mungkin wilayahnya masih zona merah.

Baca Juga:  Universitas Prasetiya Mulya Akhirnya DO Mario Dandy Satriyo Tersangka Kasus Penganiayaan

Karenanya, memastikan PTM sesuai protokol kesehatan, pihaknya bersama Muspika dan Polsek sudah monitor di hampir semua SD terkait sarana penyedia fasilitas protokol kesehatannya, kalau ada yang tidak siap, maka larangan PTM diberlakukan.

“Yang siap dan lengkap protokol kesehatan lanjut saja, yang belum siap, jangan paksakan PTM di sekolah,” Pungkasnya. (Red)